Operasi Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya 2022, Polisi Sita Sabu hingga Cairan Narkotika
Operasi Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya 2022 yang digelar selama dua pekan menyita barang bukti narkoba berbagai jenis dengan jumlah puluhan kilogram
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya tahun 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa operasi tersebut digelar selama dua pekan, mulai dari 16 sampai dengan 30 November 2022.
Total barang bukti yang disita antara lain sabu 13,07 kilogram, ganja 147,22 kilogram, ekstasi 2.088 butir, obat baya 229,759 butir, tembakau sintetis 119,01 gram, dan cairan narkotika 1,17 liter.
"Operasi ini dilakukan dengan tujuan memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba serta menekan angka penyalahgunaan narkoba mulai produsen, distributor, agen, pengedar, kurir dan pengguna narkoba," ujar Zulpan, saat konferensi pers, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: KPU RI akan Telusuri Perihal Tuduhan Adanya Verifikasi Data Pemilu Curang di Daerah
Adapun jumlah pengungkapan, yakni jumlah kasus sebanyak 222 Laporan Polisi (LP), jumlah tersangka sebanyak 278 orang terdiri dari 7 orang bandar, 259 orang pengedar, dan 79 orang pemakai.
"Dari 51 target operasi yang ditentukan berhasil ditangkap 51 tersangka target operasi atau 100 persen," kata Zulpan.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), subsider pasal 111 (2), subsider pasal 115 juncto pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga: Antisipasi Harga Pangan Meroket Jelang Nataru, 500 Pohon Cabai Dibagikan di Jakarta Timur
"Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun dan maksimal hukuman mati," tutur Zulpan.
Ia menegaskan bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.
"Karena itu, pemerintah dan khususnya Polda Metro Jaya sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," katanya. (M31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.