Berita Jakarta

Kali Ciliwung Tercemar Berat, DLH DKI Jakarta Sebut UMKM Jadi Pencemar Utama

Kali Ciliwung Masuk Kategori Tercemar Berat, DLH Jakarta Gelar Pelatihan Pengelolaan LH untuk UMKM

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PENCEMARAN LINGKUNGAN - Ketua Subkelompok Pencegahan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta, Tiyana Brotoadi usai mengikuti pelatihan pengelolaan lingkungan hidup untuk pelaku kegiatan usaha kuliner skala SPPL DAS Ciliwung segmen Jakarta Barat, di Kantor Walikota Kakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (9/8/2025). Disebutkannya, UMKM menjadi menyumbang utama pencemaran lingkungan di Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menggelar pelatihan pengelolaan lingkungan hidup untuk pelaku kegiatan usaha kuliner skala SPPL DAS Ciliwung segmen Jakarta Barat, di Kantor Walikota Kakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (9/8/2025).

Menurut Tiyana Brotoadi selaku Ketua Subkelompok Pencegahan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta, kegiatan ini digelar untuk menekan pencemaran sungai Ciliwung yang kondisinya sudah masuk kategori tercemar berat.

Oleh karea itu, pihaknya memberikan edukasi proses pengelolaan sampah kepada pelaku usaha berskala kecil, khususnya restoran, sebagai salah satu sumber dominan limbah di Jakarta Barat.

"Jadi kami di sini, kegiatan ini kami lakukan pelatihan dan pembinaan ke teman-teman kegiatan usaha yang menjadi sumber pencemar sungai Ciliwung," kata Tiyana saat ditemui di lokasi, Selasa.

"Ke teman-teman SKPD (satuan kerja perangkat daerah), jadi nanti kami berkolaborasi melakukan pembinaan. Terus memberikan edukasi ke mereka terkait teknologi apa yang harus dipakai," imbuhnya.

Baca juga: Klarifikasi Menkeu Purbaya yang Anggap Enteng 17+8 Tuntutan Rakyat: Diplintir Sana-sini

Terkait hal ini, DLH DKI Jakarta mencatat, komposisi usaha skala kecil dengan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), lebih banyak dibanding usaha berskala besar dengan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Jenis usaha kuliner seperti warung makan, restoran, hingga usaha sablon dan laundry disebut Tiyana sebagai penyumbang utama pencemaran.

Karena itu, dalam pembinaan ini, DLH menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengembangkan solusi kolaboratif.

"Saya sudah koordinasi dengan pihak Sumber Daya Air (SDA). Kayak tadi udah disampaikan ya, bisa enggak pakai pipa komunal yang udah disediakan itu, tinggal kami sambung ke pipa. Nah itu bisa," jelas Tiyana.

"Makanya kami undang dari tempat UMKM itu. Makanya namanya 'Eco Act', edukasi, kolaborasi, terus kita aksi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Tiyana menambahkan jika dampak pencemaran sungai dirasakan langsung masyarakat sekitar bantaran kali.

Mulai dari air keruh, penyakit kulit, hingga rendahnya kualitas hidup warga bantaran sungai.

“Kami ingin warga ikut berperan aktif mengelola limbah agar Jakarta bisa menjadi kota global dengan kualitas lingkungan lebih baik,” katanya.

Di Jakarta Barat sendiri, terdapat 9 kelurahan yang dilintasi oleh kali Ciliwung yang kini masuk kategori tercemar berat.

Di antaranya Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kelurahan Jatipulo, Kelurahan Slipi, Kelurahan Kalinyar, Kelurahan Jembatan Besi, Kelurahan Angke.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved