Kecelakaan

Mahasiswa UI yang Tewas Dilindas Mobil Purnawirawan Polri di Jagakarsa Malah Jadi Tersangka

Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, justru jadi tersangka

Istimewa
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhamad Hasya Atallah Saputra tewas usai ditabrak oleh mobil Pajero yang diduga dikendarai seorang purnawirawan Polri di wilayah Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu dan pelaku tidak pernah diproses hukum hingga sekarang. Bahkan Hasya kini menjadi tersangka. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra (18) yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi atau purnawirawan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, justru ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dikatakan Tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari, Kamis (26/1/2023) malam. "Iya, saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," kata Indira, seperti dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu, Indira tak menjelaskan alasan Hasya ditetapkan sebagai tersangka. "Kalau soal ini kami tidak bisa jawab. Yang bisa jawab polisi ya," ujar Indira.

Menurut Indira, tim kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

Dalam SP2HP itu terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ucap Indira.

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Janji Tindak Lanjuti Kasus Mahasiswa UI Dilindas Purnawirawan Polri

Polisi sebelumnya memastikan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami Hasya akan diusut tuntas.

Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kecelakaan tersebut, di antaranya seorang teman Hasya yang saat itu berada di lokasi kejadian.

Penabrak yang disebut pensiunan pejabat Polri berpangkat AKBP dan keluarga Hasya telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi, hanya saja belum ada titik temu.

Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Dilindas Pajero AKBP Purnawirawan Polisi, Sebulan Kasus Mandek

Bahkan, penabrak itu juga telah diperiksa dan diminta wajib lapor mingguan, setiap Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut ditangani.

Sebelumnya, orangtua Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.

Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI tersebut hendak pulang ke rumah kos.

Baca juga: Polisi Tepis Lamban Tangani Kasus Mahasiswa UI Tewas Dilindas Diduga Purnawirawan Polri

Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Dilindas Pajero AKBP Purnawirawan Polisi, Sebulan Kasus Mandek

Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.

Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved