Kecelakaan
Mahasiswa UI yang Tewas Dilindas Mobil Purnawirawan Polri di Jagakarsa Malah Jadi Tersangka
Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, justru jadi tersangka
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra (18) yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi atau purnawirawan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, justru ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan Tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari, Kamis (26/1/2023) malam. "Iya, saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," kata Indira, seperti dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, Indira tak menjelaskan alasan Hasya ditetapkan sebagai tersangka. "Kalau soal ini kami tidak bisa jawab. Yang bisa jawab polisi ya," ujar Indira.
Menurut Indira, tim kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Dalam SP2HP itu terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ucap Indira.
Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Janji Tindak Lanjuti Kasus Mahasiswa UI Dilindas Purnawirawan Polri
Polisi sebelumnya memastikan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami Hasya akan diusut tuntas.
Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kecelakaan tersebut, di antaranya seorang teman Hasya yang saat itu berada di lokasi kejadian.
Penabrak yang disebut pensiunan pejabat Polri berpangkat AKBP dan keluarga Hasya telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi, hanya saja belum ada titik temu.
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Dilindas Pajero AKBP Purnawirawan Polisi, Sebulan Kasus Mandek
Bahkan, penabrak itu juga telah diperiksa dan diminta wajib lapor mingguan, setiap Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut ditangani.
Sebelumnya, orangtua Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI tersebut hendak pulang ke rumah kos.
Baca juga: Polisi Tepis Lamban Tangani Kasus Mahasiswa UI Tewas Dilindas Diduga Purnawirawan Polri
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Dilindas Pajero AKBP Purnawirawan Polisi, Sebulan Kasus Mandek
Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.
Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.
"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
mahasiswa UI tewas dilindas
purnawirawan polri lindas mahasiswa UI
Mahasiswa UI tewas
Purnawirawan Polri
Jagakarsa
Jagakarsa Jakarta Selatan
Kecelakaan Tragis di Tol JORR Jatiasih, Sopir Truk Pengangkut Elpiji Tewas |
![]() |
---|
Pengemudi Mobil Listrik yang Tabrak Dua Anggota PPSU di Jaksel Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan PPSU Kelurahan Pejaten Timur hingga Akhirnya Diamputasi |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pengemudi Mobil yang Tabrak 2 Petugas PPSU Kelurahan Pejaten Timur |
![]() |
---|
Ngantuk dan Baru Kehilangan Anak, Pengemudi Mobil MG Tabrak 2 PPSU Kendarai Gerobak Motor di Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.