Kecelakaan
Mahasiswa UI yang Tewas Dilindas Mobil Purnawirawan Polri di Jagakarsa Malah Jadi Tersangka
Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, justru jadi tersangka
Editor:
Budi Sam Law Malau
Istimewa
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhamad Hasya Atallah Saputra tewas usai ditabrak oleh mobil Pajero yang diduga dikendarai seorang purnawirawan Polri di wilayah Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu dan pelaku tidak pernah diproses hukum hingga sekarang. Bahkan Hasya kini menjadi tersangka.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga turut mencari saksi untuk meminta keterangan.
"Masih ada pemeriksaan lagi, karena dari pihak yang meninggal mau melaporkan balik Pak Eko tentang unsur pembiaran," ucapnya.
"Kami masih mencari saksi, cari keterangan kembali, kita gali unsur (pembiarannya) masuk atau tidak," lanjut Latif.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi di Jagakarsa Justru Jadi Tersangka", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/27/07295801/mahasiswa-ui-yang-tewas-ditabrak-pensiunan-polisi-di-jagakarsa-justru?page=all#page2.
Penulis : Muhammad Isa Bustomi, Editor : Nursita Sari
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tags
mahasiswa UI tewas dilindas
purnawirawan polri lindas mahasiswa UI
Mahasiswa UI tewas
Purnawirawan Polri
Jagakarsa
Jagakarsa Jakarta Selatan
Berita Terkait:#Kecelakaan
| Kartinah Gusar, Rukonya yang Dibangun Transjakarta Terancam Dibongkar Satpol PP |
|
|---|
| Tanggung Jawab Penuh, TransJakarta Bangun Ulang Empat Ruko yang Ditabrak Bus |
|
|---|
| Kecelakaan Maut Minibus Travel Tabrak Dumb Truk Terjadi di KM 77 B Tol Cipularang Purwakarta |
|
|---|
| Gara-gara Jalan Amblas, Truk Bermuatan Pasir Terguling di Cipayung Depok |
|
|---|
| Seorang Kakek Tewas Ditabrak Kereta di Cililitan Jakarta Timur, Ini Identitasnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.