Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Jengkel Publik Tidak Percaya Kekerasan Seksual yang Dialaminya

Putri Candrawathi mengaku sangat jengkel karena publik tidak percaya dirinya mengalami pemerkosaan oleh Brigadir J di Magelang

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Akun YouTube Kompas TV
Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) dengan agenda pembacaan pleidoinya selaku terdakwa. Dalam pleidoinya, Putri sempat menceritakan kisah cintanya dengan suaminya Ferdy Sambo 

"Jika boleh memilih, rasanya mungkin lebih baik saya menutup rapat-rapat peristiwa yang saya alami tanggal 7 Juli 2022 itu. Karena bila saya menyampaikan kembali peristiwa yang sangat menyakitkan tersebut, semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam diri saya," ucap Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman 8 tahun penjara, Jaksa menilai Putri Candrawathi terbukti turut serta merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J bersama 4 terdakwa lainnya. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
 

 

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved