Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Jengkel Publik Tidak Percaya Kekerasan Seksual yang Dialaminya
Putri Candrawathi mengaku sangat jengkel karena publik tidak percaya dirinya mengalami pemerkosaan oleh Brigadir J di Magelang
Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Akun YouTube Kompas TV
Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) dengan agenda pembacaan pleidoinya selaku terdakwa. Dalam pleidoinya, Putri sempat menceritakan kisah cintanya dengan suaminya Ferdy Sambo
"Jika boleh memilih, rasanya mungkin lebih baik saya menutup rapat-rapat peristiwa yang saya alami tanggal 7 Juli 2022 itu. Karena bila saya menyampaikan kembali peristiwa yang sangat menyakitkan tersebut, semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam diri saya," ucap Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman 8 tahun penjara, Jaksa menilai Putri Candrawathi terbukti turut serta merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J bersama 4 terdakwa lainnya. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tags
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo
Brigadir J
Brigadir Yosua
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
pembunuhan Brigadir J
Bharada E
Richard Eliezer
polisi tembak polisi
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Polisi Tembak Polisi
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.