Pemilu 2024
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur Gelar Apel Ikrar Netralitas ASN di Pemilu Serentak 2024
Kegiatan Ikrar Netralitas tersebut menjadi simbol penguat tekad agar setiap PNS/ASN tetap teringat pada jati dirinya sebagai abdi negara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Rendra Mauliansyah memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur akan menjaga netralitas dalam pemilu serentak 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Rendra saat memimpin Apel Ikrar Netralitas PNS pada Rabu (25/1/2023) di Aula Kantor Imigrasi kelas I TPI Jakarta Timur
Rendra menyebut, dalam Rangka mendukung kelancaran terlaksana pesta rakyat, pilpres dan pilkada serentak tahun 2024 dan menjaga marwah pemerintah serta netralitas ASN maka seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai melaksanakan apel Ikrar netralitas.
Rangkaian kegiatan berikutnya berupa penandatanganan pakta integritas dan penandatanganan komitmen bersama serta Perjanjian kinerja tahun anggaran 2023.
Baca juga: Bawaslu Waswas Netralitas Penyelenggara Pemilu 2024, Rawan Memicu Terjadinya Kecurangan
Rendra Mauliansyah menambahkan, kegiatan Ikrar Netralitas tersebut menjadi simbol penguat tekad agar setiap PNS/ASN tetap teringat pada jati dirinya sebagai abdi negara dan masyarakat yang selalu menempatkan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
"Sekaligus mengingatkan kewajiban netralitas dan larangan PNS memberi dukungan capres,cawapres, calon kepala/ wakil kepala daerah sebagaimana termaktub dalam PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS Jo UU No 5 tahun 2014 tentang ASN," ungkap Rendra melalui keterangan persnya kepada Warta Kota, Rabu.
Rendra Mauliansyah juga memimpin langsung penandatanganan Target kinerja dan Penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pejabat struktural untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur,
Rendra berpesan untuk bekerja dengan segala keikhlasan dan bagian dari amal ibadah
Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR Yakin Penjabat Kepala Daerah yang Ditunjuk Bakal Junjung Netralitas
6 faktor pelanggaran netralitas ASN saat pemilu
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) terus terjadi, bahkan cenderung meningkat dari Pemilu 2019 hingga Pilkada 2020.
Berdasarkan data pelanggaran netralitas ASN Pemilu 2019, Bawaslu telah merekomendasikan atau meneruskan sebanyak 845 perkara ke Komisi ASN (KASN). Sedangkan pada Pilkada 2020 terdapat 1.398 kasus yang diteruskan ke KASN.
Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, ada enam faktor kenapa pelanggaran ini masih terus terjadi.
Baca juga: Imigrasi Bandara Soetta Gerak Cepat, Cegah 63 PMI Ilegal yang Mau Kerja di Timur Tengah
Faktor pertama, jelas Puadi, eratnya keterkaitan dengan mentalitas birokrasi yang jauh dari reformasi.
Kedua, kepentingan politik partisan ASN yang punya irisan kekerabatan atau kesukuan dengan calon.
Ketiga, digunakannya pemilu sebagai tukar guling untuk promosi jabatan.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.