Pemilu 2024

Bawaslu Waswas Netralitas Penyelenggara Pemilu 2024, Rawan Memicu Terjadinya Kecurangan

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty wanti-wanti soal kecurangan Pemilu 2024, karena kemungkinan besar terjadi ketidaknetralan penyelenggara.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
kompas.com
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty wanti-wanti soal netralitas penyelenggara Pemilu 2024, karena jika tak disorot bisa memicu pelanggaran Pemilu 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty menyampaikan, bahwa Netralitas penyelenggara pemilu menjadi isu paling krusial, dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.

Sebagai informasi, Bawaslu meluncurkan IKP 2024, merupakan sistem untuk memetakan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu, disusun melalui hasil penelitian mendalam oleh tim Bawaslu di seluruh wilayah di Indonesia.

"Profesionalitas penyelenggara pemilihan umum menjadi jantung dari kesuksesan penyelenggaraan pemilihan umum," ucap Lolly Suhenty, Jumat (17/12/2022).

Baca juga: Tidak Terima Gagal Lolos jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Resmi Gugat KPU ke Bawaslu

Lolly menyebutkan, IKP 2024 disusun dengan empat dimensi utama, yaitu dimensi konteks sosial-politik, penyelenggaraan pemilu, partisipasi, dan kontestasi.

Dari empat dimensi yang diukur ini, dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi terjadinya kerawanan pemilu.

"Kontribusi dimensi penyelenggaraan pemilu yang lebih besar peluangnya melahirkan kerawanan di pemilu ini tidak saja terlihat di IKP 2024 di tingkat provinsi, namun juga terekam di tingkat kabupaten/kota," ucap Lolly.

"Di tingkat provinsi, dimensi penyelenggaraan pemilu tercatat menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi kerawanan pemilu dengan skor 54,27," tambah Lolly.

Baca juga: Partai Buruh Dapat Nomor Urut Enam, Said Iqbal Targetkan Empat Hal Ini di Pemilu 2024 

Di tingkat kabupaten/kota, dimensi penyelenggaraan pemilu juga menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi lahirnya kerawanan pemilu dengan skor 42,22.

Lolly menjelaskan, dalam dimensi penyelenggaraan pemilu ini, ada beberapa hal yang paling banyak melahirkan masalah atau pelanggaran, yakni pada proses ajudikasi (persidangan) dan keberatan serta pada pemungutan suara.

"Dimensi penyelenggaraan pemilu juga menangkap potensi adanya penyelenggara pemilu yang menunjukan sikap keberpihakan, Subdimensi ini tentu tidak bisa dilepaskan dari upaya menguatkan profesionalitas penyelenggara pemilu," ucap Lolly.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved