Electronic Road Pricing
Komisi B DPRD DKI Jakarta Usul Bentuk Perseroan Baru Terkait Rencana Penerapan ERP
Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan membentuk perseroan baru jika kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) berlaku.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengusulkan agar membentuk perseroan baru jika kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) berlaku lantaran uang yang masuk antara Rp 30-60 miliar.
Ismail menambahkan, rencana kebijakan ini memang harus dibahas secara mendalam karena sangat terkesan memberatkan masyarakat.
Jika regulasinya disahkan, dia berharap agar pemerintah melakukan uji coba di beberapa ruas jalan tertentu.
“Tadi ada yang mengingatkan juga sebenarnya idel ini awal 2014 lalu, itu di tiga ruas jalan seperti di Kuningan, Rasuna Said,” imbuhnya. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tags
Electronic Road Pricing (ERP)
Komisi B DPRD DKI Jakarta
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail
jalan berbayar di Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Electronic Road Pricing
Wacana Penerapan ERP tak Jelas, Syafrin Liputo: Pengemudi Ojol Tidak Setuju! |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Harus Belajar dari New York dan Hongkong yang Gagal Terapkan ERP |
![]() |
---|
Komisi B Tegaskan Pemprov DKI Tak Boleh Uji Coba ERP Sebelum Raperda Disahkan |
![]() |
---|
Dinilai Kontradiktif, Komisi B DPRD DKI Jakarta Bakal Panggil Dishub Terkait Rencana ERP |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Batal Tarik Raperda Electronic Road Pricing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.