Polisi Tembak Polisi
Keluarga Brigadir J Setuju Bharada E Dapat Keringanan, Harap Ferdy Sambo Dihukum Mati
Keluarga Brigadir J berharap Bharada E mendapat keringanan sementara Ferdy Sambo dihukum mati
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Serta meminta untuk siap menembak bila Yosua melawan.
Eksekusi terjadi di rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Penembakan dilakukan oleh Richard Eliezer atas perintah Sambo.
Eliezer menyebut Sambo memerintahkannya dengan mengatakan 'tembak'.
Sementara Sambo berdalih perintahnya ialah 'hajar'.
Baca juga: Meski Tak Merasa Bersalah, Kuat Maruf Akui Sedih dan Menyesalkan Kematian Tragis Brigadir J
Apakah hakim meyakini adanya pembunuhan berencana dalam kasus ini atau dianggap hanya pembunuhan spontan saja?
Semua fakta sudah dibeberkan dalam persidangan dan kini tergantung hakim untuk memutuskannya.
Setelah sidang tuntutan dari JPU, maka selanjutnya akan diberi kesempatan pembacaan pembelaan atau pledoi dari para terdakwa.
Kemudian setelah itu, barulah Majelis Hakim yang terdiri dari Ketua Wahyu Iman Santoso dan anggota Morgan Simanjuntak serta Alimin Ribut Sujono akan membacakan putusan atau vonisnya untuk terdakwa. (bum)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Brigadir J
Brigadir Yosua
Bharada E
Richard Eliezer
Ferdy Sambo
pembunuhan Brigadir J
sidang pembunuhan brigadir J
polisi tembak polisi
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.