Polisi Tembak Polisi
Keluarga Brigadir J Setuju Bharada E Dapat Keringanan, Harap Ferdy Sambo Dihukum Mati
Keluarga Brigadir J berharap Bharada E mendapat keringanan sementara Ferdy Sambo dihukum mati
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, mengatakan sangat berharap para pelaku utama di hukum maksimal.
"Harapan kami ya dijatuhkan hukuman maksimal kepada para pembunuh itu. Buat Eliezer karena dia sudah memberikan kejujuran, mudah mudahan Pak Hakim memberikan keringanan kepadanya," katanya.
Baca juga: Kompol Chuck Tanya ke Ferdy Sambo Setelah Dipecat dari Kadiv Propam, Apakah Jenderal Menembak?
Berdasarkan informasi website resmi PN Jakarta Selatan, sidang tuntutan akan dilakukan pada 16-18 Januari 2023, di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf akan menghadapi sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023).
Sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang tuntutan pada Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Usai Tinjau Rumah Ferdy Sambo, Hakim Diharapkan Makin Pahami Keterangan Bharada E di Sidang Besok
Sedangkan Bharada E baru akan menghadapi sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023).
Berikut jadwal lengkap sidang tuntutan sesuai nama terdakwa.
1. Ricky Rizal Wibowo
Jadwal sidang tuntutan: Senin, 16 Januari 2023
Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan
2. Kuat Maruf
Jadwal sidang tuntutan: Senin, 16 Januari 2023
Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan
Baca juga: Putri Candrawathi Berurai Air Mata Ceritakan Peristiwa di Magelang di Sidang Pembunuhan Brigadir J
3. Ferdy Sambo
Jadwal sidang tuntutan: Selasa, 17 Januari 2023
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-dan-istrinya-Putri-Candrawathi-selaku-terdakwa-dalam-kasus-pembunuhan-Brigadir-J.jpg)