Kamis, 30 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Usai Tinjau Rumah Ferdy Sambo, Hakim Diharapkan Makin Pahami Keterangan Bharada E di Sidang Besok

Bharada E dijadwalkan memberi keterangan sebagai terdakwa di sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Kamis (5/1/2022).

Tayang:
Warta Kota/Ramadan LQ
Majelis hakim dan jaksa penuntut umum datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023) yang merupakan lokasi penemnbakan Brigadir J. Hal ini diharapkan membuat Hakim makin memahami keterangan Bharada E dalam sidang Kamis besok 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Selama sekitar 1 jam Majelis Hakim kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninjau dan memeriksa rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Kalibata, dan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2022) sore.

Majelis Hakim memeriksa lokasi perencanaan dan pembunuhan Brigadir J itu, bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum para terdakwa termasuk Ferdy Sambo.

Selanjutnya sidang digelar dengan agenda mendengar keterangan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2022) pagi sekitar pukul 09.00.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan pemeriksaan Bharada E dalam sidang Kamis besok menjadi keuntungan karena Majelis Hakim sudah meninjau dan melihat langsung lokasi perencanaan dan lokasi penembakan Brigadir J.

"Sehingga karena sudah melihat langsung, maka gambaran yang diceritakan klien kami akan bisa dipahami dan dimengerti Majelis Hakim," katanya dalam tayangan Kompas TV, Rabu.

Ronny juga mengaku memiliki sejumlah catatan saat ikut serta bersama Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) meninjau rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Hakim bersama JPU dan kuasa hukum terdakwa memeriksa atau meninjau rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan Brigadir J, Rabu (4/1/2023)
Hakim bersama JPU dan kuasa hukum terdakwa memeriksa atau meninjau rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan Brigadir J, Rabu (4/1/2023) (Akun YouTube Kompas TV)

Baca juga: Catatan Kubu Bharada E Usai Hakim Periksa Rumah Ferdy Sambo dan Lokasi Penembakan Brigadir J

Menurut Ronny, sangat jelas tergambar bahwa tidak mungkin para terdakwa, kecuali Bharada E, mengaku tidak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J di Duren Tiga.

Sebab kata Ronny, lokasi atau ruangan yang dipakai untuk mengeksekusi Brigadir J sangat kecil atau tidak luas. Sehingga dengan jarak sedekat itu, para terdakwa pasti melihat saat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

"Terkait yang ada di rumah Duren Tiga ini, menjelaskan posisi para terdakwa ketika terjadi penembakan. Di mana, jaraknya sangat dekat. Ada salah satu terdakwa yang menyampaikan tidak melihat, menurut kami sangat tidak mungkin karena jaraknya sangat dekat," kata Ronny.

Baca juga: Ahli Sebut Tidak Ada Kehendak Bripka Ricky Rizal Untuk Matinya Brigadir J

Yang kedua kata Ronny, ada salah satu terdakwa ada yang menyebut tidak ada CCTV di rumah di Saguling.

Hal itu, katanya terbantahkan saat Majelis Hakim melakukan tinjauan di lokasi.

"Kami melihat bahwa ada beberapa catatan terkait rumah saguling yang menjadi sorotan kami ketika tidak ada CCTV di lantai dua dan lantai tiga. Tadi Mejalis Hakim sudah melihat langsung ya, bahwa ada CCTV sebenarnya," kata Ronny

Selain itu, terkait dengan lemari senjata di lantai tiga di Rumah Saguling, pada saat peninjauan lemari tersebut sudah ditutup.

"Dan juga tadi di rumah Saguling dijelaskan terkait lemari senjata yg ada di lantai tiga. Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," katanya.

Seperti diketahui Majelis Hakim kasus Ferdy Sambo bersama jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah selesai meninjau rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Kalibata dan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2022) sore sekitar pukul 15.15.

Bharada E atau Richard Eliezer disambut seperti idola K-pop di persidangan
Bharada E atau Richard Eliezer disambut seperti idola K-pop di persidangan (Facebook Tribunnews.com)

Baca juga: Kubu Bharada E Diundang JPU Ikut Tinjau Rumah Ferdy Sambo di Saguling dan Duren Tiga Bersama Hakim

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved