Jumat, 17 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Catatan Kubu Bharada E Usai Hakim Periksa Rumah Ferdy Sambo dan Lokasi Penembakan Brigadir J

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy memiliki sejumlah catatan saat ikut serta bersama Majelis Hakim tinjau rumah Ferdy Sambo

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
wartakotalive.com, Nurmahadi, istimewa
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy memiliki sejumlah catatan saat ikut serta bersama Majelis Hakim meninjau rumah Ferdy Sambo di Saguling dan lokasi penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jaksel, Rabu (4/1/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy memiliki sejumlah catatan saat ikut serta bersama Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) meninjau rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Usai Majelis Hakim melakukan peninjauan, Ronny mengatakan jelas terlihat bahwa sangat tidak mungkin para terdakwa tidak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J di Duren Tiga, seperti pengakuan Bharada E di sidang.

Sebab kata Ronny, lokasi atau ruangan yang dipakai untuk mengeksekusi Brigadir J sangat kecil atau tidak luas. Sehingga dengan jarak sedekat itu, para terdakwa pasti melihat saat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

"Terkait yang ada di rumah Duren Tiga ini, menjelaskan posisi para terdakwa ketika terjadi penembakan. Di mana, jaraknya sangat dekat. Ada salah satu terdakwa yang menyampaikan tidak melihat, menurut kami sangat tidak mungkin karena jaraknya sangat dekat," kata Ronny kepada awak media, Rabu (4/1/2023)

Yang kedua kata Ronny, ada salah satu terdakwa ada yang menyebut tidak ada CCTV di rumah di Saguling.

Hal itu, katanya terbantahkan saat Majelis Hakim melakukan tinjauan di lokasi.

Hakim bersama JPU dan kuasa hukum terdakwa memeriksa atau meninjau rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan Brigadir J, Rabu (4/1/2023)
Hakim bersama JPU dan kuasa hukum terdakwa memeriksa atau meninjau rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan Brigadir J, Rabu (4/1/2023) (Akun YouTube Kompas TV)

Baca juga: Sekitar 1 Jam, Hakim Selesai Tinjau Rumah Pribadi Ferdy Sambo dan Lokasi Pembunuhan Brigadir J

"Kami melihat bahwa ada beberapa catatan terkait rumah saguling yang menjadi sorotan kami ketika tidak ada CCTV di lantai dua dan lantai tiga. Tadi Mejalis Hakim sudah melihat langsung ya, bahwa ada CCTV sebenarnya," kata Ronny

Selain itu, terkait dengan lemari senjata di lantai tiga di Rumah Saguling, pada saat peninjauan lemari tersebut sudah ditutup.

"Dan juga tadi di rumah Saguling dijelaskan terkait lemari senjata yg ada di lantai tiga. Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," katanya.

Seperti diketahui Majelis Hakim kasus Ferdy Sambo bersama jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah selesai meninjau rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Kalibata dan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2022) sore sekitar pukul 15.15.

Selanjutnya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023), dengan agenda mendengar keterangan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca juga: Strategi Kubu Ferdy Sambo Ajak Majelis Hakim Tinjau Lokasi Perencanaan dan Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya Majelis Hakim datang meninjau rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, yang menjadi lokasi eks Kadiv Propam Polri tersebut merancang penembakan Brigadir J, bersama Putri Candrawathi.

Pantauan Kompas.com, Rabu (4/1/2023), hakim, jaksa, dan kuasa hukum para terdakwa tiba di rumah pribadi Sambo secara terpisah.

Jaksa datang lebih dulu ke rumah pribadi Sambo pada pukul 13.52 WIB.

Disusul kemudian kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy. Selanjutnya, giliran pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, yang tiba.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved