Polisi Tembak Polisi
Strategi Kubu Ferdy Sambo Ajak Majelis Hakim Tinjau Lokasi Perencanaan dan Pembunuhan Brigadir J
Penasihat Hukum Ferdy Sambo mengungkapkan alasan permintaan pihaknya agar Hakim meninjau lokasi TKP kasus pembunuhan berencana Brigadir J
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Majelis Hakim bersama Jaksa Penuntut Umum dan tim kuasa hukum Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi, dijadwalkan meninjau dua rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023) siang ini, dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Peninjauan lokasi ini adalah permintaan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang dipenuhi Majelis Hakim dengan alasan membuat terang kasus pembunuhan Brigadir J.
Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan alasan permintaan pihaknya meninjau lokasi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren tiga, Jakarta Selatan.
Arman menilai, peninjauan lokasi untuk memastikan pemahaman majelis hakim secara utuh atas kesaksian yang telah didengarkan dalam sidang.
"Secara khusus, kami berkepentingan untuk memastikan pemahaman utuh dari Majelis Hakim atas kesaksian-kesaksian yang bagi kami tidak masuk akal jika dikaitkan dengan kondisi TKP," ujar Arman lewat pesan singkat, Rabu (4/1/2023).
Selain itu, Arman mengatakan peninjauan lokasi akan membantu seluruh pihak baik Jaksa Penuntut Umum maupun majelis hakim menilai perkara tersebut secara objektif.
Baca juga: Kubu Bharada E Diundang JPU Ikut Tinjau Rumah Ferdy Sambo di Saguling dan Duren Tiga Bersama Hakim
Menurut Arman tidak hanya TKP yang akan ditinjau oleh majelis hakim, jaksa, dan penasihat hukum para terdakwa.
Tetapi juga, rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Dia menyebut beberapa poin yang menjadi prioritas pemeriksaan yang diajukan tim penasihat hukum Sambo yaitu terkait CCTV di rumah Saguling.
Arman mengatakan seluruh DVR CCTV di rumah pribadi Sambo itu telah diambil oleh penyidik khusus di pos jaga depan rumah tersebut.
Baca juga: Ahli Sebut Ferdy Sambo Dalam Kondisi Tidak Tenang dan Darahnya Mendidih Saat Brigadir J Dibunuh
"DVR tersebut juga sudah disita oleh penyidik," imbuh dia.
Sedangkan di TKP Duren Tiga Nomor 46, Arman menjelaskan akan mencocokan situasi tempat Yosua berdiri di taman rumah sebelum dieksekusi.
Arman juga menjelaskan akan menunjukan posisi Putri Candrawathi saat peristiwa penembakan terjadi.
Baca juga: Yang Didengar Ricky Rizal Saat Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Perintahkan Jongkok
"Di mana ketika (Putri) sampai di lokasi, masuk ke kamar, ganti baju, dan posisi pintu tertutup sebelum proses ganti baju dilakukan dan saat dijemput oleh Pak FS keluar kamar melewati daerah mana saja, sehingga sama sekali tidak dapat melihat apa yang terjadi saat peristiwa pidana terjadi," imbuh dia.
Diketahui, peninjauan lokasi tersebut diputuskan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (3/1/2023) kemarin.
Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa mengatakan kunjungan akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Tutup Pintu dan Jendela Rumah Saat Penembakan Brigadir J, Kuat Maruf Sebut Karena Sudah Sore
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.