Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Setuju Bharada E Dapat Keringanan, Harap Ferdy Sambo Dihukum Mati

Keluarga Brigadir J berharap Bharada E mendapat keringanan sementara Ferdy Sambo dihukum mati

Akun YouTube Metro TV
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi selaku terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (6/12/2022). Ferdy Sambo pernah ditanya Kapolri apakah ikut menembak Brigadir J atau tidak. Jawaban Ferdy Sambo cukup mencengangkan menurut Hendra Kurniawan. 

Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan

4. Putri Candrawati

Jadwal sidang tuntutan: Selasa, 17 Januari 2023

Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan

5. Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Jadwal sidang tuntutan: Rabu, 18 Januari 2023

Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan

Baca juga: Ricky Rizal Bersikukuh Tidak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Teralihkan Panggilan Romer

Pada perkara ini, semua terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Pada dakwaan disebutkan Ferdy Sambo diduga telah melakukan tindakan pembunuhan berencana atas Brigadir J.

Perencanaan untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua Hutabarat dilaksanakan di Rumah Saguling, pada 8 Juli 2022.

Sementara eksekusi pembunuhan dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga Nomor 46.

Dalam persidangan pemeriksaan terdakwa, Ferdy Sambo berbicara sejumlah hal terkait kejadian pembunuhan Brigadir J.

Namun, hakim merasa bingung lantaran pengakuan soal adanya pelecehan itu hanya dari pengakuan istri Sambo atau Putri Candrawathi saja.

Baca juga: Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Terdakwa di Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Sambo yang berpengalaman sebagai reserse pun tidak langsung meminta Putri untuk melakukan visum.

Meski demikian, ia tak menampik meminta ajudan lain untuk membackupnya saat akan mengklarifikasi ke Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved