Rabu, 15 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Terdakwa di Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Ferdy Sambo akan didengar keterangannya sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023) hari ini

Warta Kota/ Yulianto Anto
Ferdy Sambo melakukan perlawanan ekstra, sistematis dan total dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Namun bisa jadi dia sebenarnya sedang tertekan batin dan berpotensi bisa melakukan bunuh diri, menurut Pakar Psikologi Forensik. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023) hari ini dengan agenda pemeriksaan terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dalam dakwaan jaksa disinyalir menjadi otak pembunuhan berencana atas ajudannya sendiri yakni Brigadir J.

Ferdy Sambo juga dituding merancang pembunuhan Brigadir J dengan melibatkan istrinya Putri Candrawathi, dua ajudannya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal, serta sopir keluarganya Kuat Maruf.

Dalam sidang sebelumnya sebagai saksi mahkota atas terdakwa lain, Ferdy Sambo tetap bersikukuh tidak ikut menembak Brigadir J.

Ia hanya memerintahkan Bharada E menghajar Brigadir J, namun yang dilakukan Bharada E adalah menembak.

Apakah keterangan Ferdy Sambo dalam sidang kali ini tetap konsisten dengan sebelumnya atau tidak, patut disimak dalam sidang kali ini.

Baca juga: Ricky Rizal Bersikukuh Tidak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Teralihkan Panggilan Romer

Djuyamto selaku Pejabat Humas PN Jakarta Selatan mengatakan sidang pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai terdakwa akan digelar pukul 10.00.

"Sidang pemeriksaan Ferdy Sambo, Selasa 10 Januari hari ini sekitar jam 10.00," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa.

Sebelumnya kata Djuyamto sudah digelar sidang pemeriksaan dua terdakwa lain yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, pada Senin (9/1/2023) kemarin.

Baca juga: Ricky Rizal: Brigadir J Tidak Mau Jongkok Ditembak Bharada E, Ferdy Sambo Tidak Bilang Hajar

Menurut Djuyamto pada pada Rabu (11/1/2023) besok, sidang beragenda mendengar keterangan terdakwa Putri Candrawathi, serta pembacaan tuntutan atas terdakwa Bharada E.

Tak hanya itu, menurut Djuyamto PN Jakarta Selatan juga akan menggelar sidang untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Terhadap terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo akan digelar pada Kamis (12/1/2023) dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa.

Baca juga: Giring Brigadir J ke Duren Tiga, Ferdy Sambo ke Bharada E: Kalau Ada Yang Tanya, Bilang Mau Isolasi

Sementara untuk sidang terdakwa Irfan Widyanto akan digelar pada Jumat (13/1/2023) dengan agenda pemeriksaan ahli meringankan dari tim kuasa hukumnya.

"Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rabu 11 Januari 2023 untuk tuntutan," kata Djuyamto.

Ricky Rizal Tetap Bela Sambo

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved