Keracunan Makanan
Iwan Setiawan Larang Anak-anak di Kabupaten Bogor Jajan dan Mengonsumsi Ciki Ngebul
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta orang tua melarang anak-anak mereka mengonsumsi ciki ngebul karena terindikasi berbahaya bagi kesehatan
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
"Saat ini sedang dilakukan investigasi atau penyelidikan epidemiologi," lanjutnya.
Baca juga: Sejumlah Santriwati Keracunan Usai Santap Ketupat Sayur, Lelah Kerja Bakti Berakhir di Rumah Sakit
Korban keracunan ciki ngebul dilaporkan mengalami gejala berupa sakit perut, mual, dan pusing.
Hingga saat ini, Kemenkes masih terus melakukan pemantauan terhadap kasus keracunan ciki ngebul.
Melalui surat edarannya, Kemenkes meminta dinas kesehatan (dinkes), rumah sakit, dan puskesmas di daerah untuk segera melapor kepada Kemenkes bila ditemukan kasus terkait ciki ngebul.
Anas mengatakan, mayoritas korban keracunan ciki ngebul adalah anak-anak. Hal tersebut karena sensasi asap ngebul yang dihadirkan makanan tersebut menarik perhatian anak-anak.
"Sampai saat ini, mayoritas usia yang mendapatkan gangguan kesehatan atau akibat keracunan pangan ciki ngebul ini adalah anak-anak," ungkap Anas.
Sebelumnya, Kemenkes mengungkapkan bahwa ada puluhan anak SD di beberapa daerah mengalami keracunan setelah mengonsumsi ciki ngebul warna-warni.
Pada Juli 2022, terjadi satu kasus luka bakar pada anak setelah makan ciki ngebul di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Selain itu, pada 19 November 2022 lalu, UPTD Puskesmas Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat melaporkan telah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang dengan satu kasus diantaranya dirujuk ke Rumah Sakit.
Baca juga: Kepala BPOM: Dua Produsen Obat Sirop di Serang dan Medan Pakai Bahan Baku yang Sudah Keracunan
Gejala timbul setelah mengonsumsi jajanan ciki ngebul.
Lalu, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berusia 4,2 tahun yang datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul pada 21 Desember 2022.
"Jadi, baru ada kejadian di tahun 2022. Kami cek lagi tahun 2021, 2020, dan 2019 dari laporan kejadian keracunan pangan tidak ada laporan (keracunan chiki ngebul), itu belum kita temukan," jelasnya.
Baca juga: Sejumlah Santriwati Keracunan Usai Santap Ketupat Sayur, Lelah Kerja Bakti Berakhir di Rumah Sakit
"Untuk para pelaku usaha di masyarakat, kami (Kemenkes) rekomendasikan untuk tidak menggunakan nitrogen cair pada pangan siap sajinya mengingat ada beberapa kasus yang dilaporkan akibat mengonsumsi ciki ngebul ini," tegas Anas.
Kemenkes mengatakan, penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan.
Masalah serius yang dapat muncul akibat mengonsumsi nitrogen cair pada makanan pangan adalah radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terbakar, hingga kerusakan internal organ.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
| 78 Siswa di Cianjur Keracunan Massal Usai Santap MBG, Dinkes Tetapkan Kejadian Luar Biasa | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dinkes Kabupaten Bogor Imbau Pedagang Berhenti Jualan Ciki Ngebul | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sudah Telan Puluhan Korban, Jajanan Ciki Ngebul Masih Marak dan Digandrungi Anak di Depok | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Geger 28 Anak di Jabar Keracunan Jajanan Ciki Kebul, Kadinkes Bekasi Sisir Temuan Kasus | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dinkes Kota Tangerang Perketat Pengawasan Ciki Ngebul, Cegah Keracunan pada Anak-anak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.