Keracunan Makanan

Geger 28 Anak di Jabar Keracunan Jajanan Ciki Kebul, Kadinkes Bekasi Sisir Temuan Kasus

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi sisir temuan kasus 28 anak keracunan jajanan makanan anak Ciki Kebul

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Budi Sam Law Malau
warta kota/gilbert sem sandro
Ciki ngebul atau es krim hidrogen, kini sedang viral. Namun, 28 bocah SD di Jawa Barat yang keracunan setelah mengonsumsinya. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi sisir temuan kasus 28 anak keracunan jajanan makanan anak Ciki Kebul 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi menerbitkan Surat Edaran Nomor: KS.02.02.00714/DINKES/2022 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.

Diterbitkannya surat edaran merupakan tindaklanjut surat dari Kementerian Kesehatan RI Nomor SR:01.07/111.5/67/2023 tertanggal 3 Januari 2023, perihal Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.

Plt Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi, Alamsyah menjelaskan kasus keracunan akibat mengonsumsi jajanan anak ciki kebul nitrogen (cikbul) telah ditetapkan sebagai kasus luar biasa (KLB) oleh pemerintah pusat.

"Sehubungan dengan adanya laporan KLB keracunan makanan akibat konsumsi jajanan cikbul, mala Dinkes Kabupaten Bekasi perlu melakukan fungsi pemantauan, evakuasi dan pemantauan," kata Alamsyah melalui keterangan tertulisnya, Minggu (8/1/2023).

Pemantauan kasus juga sebagai tindak lanjut temuan Dinkes Jabar mengenai adanya 28 anak di Tasikmalaya dan Kota Bekasi yang dilaporkan keracunan setelah mengonsumsi cikbul.

Oleh sebab itu, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) se-Kabupaten Bekasi, diminta untuk melaporkan apabila terdapat temuan kasus keracunan makanan cikbul di Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Perketat Pengawasan Ciki Ngebul, Cegah Keracunan pada Anak-anak

Laporan keracunan bus dilayangkan ke kontak Tim Surveilans Dinkes Kabupaten Bekasi di nomor 085817417568 (Andi Suhandi) atau Tim Kerja Pelayanan Rujukan Lain Dinkes Kabupaten Bekasi di nomor 0821116888973 (Ece Sucipto).

Sebelumnya, puluhan anak di Jawa Barat keracunan setelah mengonsumsi makanan es ciki kebul nitrogen atau cikbul.

Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat total 28 anak mengalami gejala keracunan cikbul.

Baca juga: Sejumlah Santriwati Keracunan Usai Santap Ketupat Sayur, Lelah Kerja Bakti Berakhir di Rumah Sakit

Dari 28 orang tersebut 8 orang bergejala, 16 orang tanpa gejala, dan 2 orang dirujuk ke RS SMC dan RS Haji.

Kejadian keracunan tersebar di dua wilayah, yaitu di Kabupaten Tasikmalaya dan kota Bekasi.

Di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 24 orang, 7 orang bergejala, 16 orang tanpa gejala, dan 1 orang dirujuk ke RS SMC. Sementara di Kota Bekasi, ada 4 orang, 1 orang bergejala dan 3 orang tanpa gejala.

Rata-rata anak yang keracunan seusai memakan cikbul berusia 4 hingga 13 tahun atau berada pada jenjang TK hingga SMP. (abs)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved