Electronic Road Pricing
Rencana Penerapan Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta, Heru Budi Tegaskan Masih Dibahas DPRD
Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa jalan berbayar secara elektronik atau Electronic Road Pricing masih dalam proses di DPRD
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa jalan berbayar secara elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) masih dalam proses di DPRD.
"ERP kan sekarang masih dalam proses pembahasan DPRD. Masih berbentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)," ujar Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Raperda yang dimaksud adalah tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik yang dibuat saat Anies Baswedan memimpin DKI Jakarta.
Heru mengatakan, Raperda tersebut masih ada beberapa tahapan yang akan dibahas oleh anggota dewan.
"Masih dibahas di DPRD, diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Kemudian, jadi Peraturan Daerah (Perda)," jelas Heru.
Baca juga: Azas Tigor Setuju Heru Budi Hartono akan Terapkan ERP, Sudah Terbukti di Negara Lain Urai Kemacetan
Lalu setelah jadi Perda, akan diturunkan terlebih dahulu dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) atau Keputusan Gubernur (Kepgub).
Usai diturunkan dalam bentuk Pergub atau Kepgub, Heru menjelaskan selanjutnya adalah mendiskusikan proses bisnisnya.
"Nanti siapa yang mengelola ERP, badan usahanya apa, itu juga akan dibahas dengan DPRD," kata Heru.
Walaupun saat ini sudah tahu di mana saja titiknya (tidak jauh dari program 3 in 1), namun nanti akan diulas kembali.
Berikutnya terkait penentuan tarif ERP Jakarta.
Heru menjelaskan hal tersebut masih perlu pembahasan di tingkat pusat.
"Ya kira-kira itu tahapannya. Sudah mulai dibahas tahun 2022, dan kemungkinan dilanjutkan mungkin 2023," pungkas Heru.
Saat ditanya terkait target pembahasan Raperda, Heru menjelaskan bahwa jadwal tersebut ada di DPRD.
"Mungkin mudah-mudahan bisa dibahas secepatnya di tahun ini," tandas Heru.
25 Ruas Jalan
Wacana Penerapan ERP tak Jelas, Syafrin Liputo: Pengemudi Ojol Tidak Setuju! |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Harus Belajar dari New York dan Hongkong yang Gagal Terapkan ERP |
![]() |
---|
Komisi B Tegaskan Pemprov DKI Tak Boleh Uji Coba ERP Sebelum Raperda Disahkan |
![]() |
---|
Dinilai Kontradiktif, Komisi B DPRD DKI Jakarta Bakal Panggil Dishub Terkait Rencana ERP |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Batal Tarik Raperda Electronic Road Pricing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.