Kriminalitas

Diduga Gelapkan Royalty, Mantan Komisaris Polisikan Kreator Animasi

Laporan berawal dari Pelapor diberhentikan dari jabatan komisaris secara sepihak oleh Kreator Animasi.

Editor: Dwi Rizki
Kompas.com
PENGGELAPAN - Wanita berinisial AH yang merupakan mantan komisaris perusahaan animasi melaporkan Kreator sebuah animasi ternama berinisial AT ke Polres Metro Jakarta Selatan. AT Dilaporkan atas dugaan penggelapan pembayaran royalti. 
Ringkasan Berita:
  • Kreator animasi ternama berinisial AT terseret kasus hukum, usai dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan royalti.
  • Pelapor adalah mantan komisaris perusahaan animasi, AH, yang mengaku diberhentikan sepihak oleh AT setelah konflik internal mencuat.
  • Dua kali somasi diabaikan, hingga akhirnya AH melangkah ke jalur hukum dengan laporan resmi tertanggal 7 November 2025.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wanita berinisial AH yang merupakan mantan komisaris perusahaan animasi resmi melaporkan Kreator sebuah animasi ternama berinisial AT ke Polres Metro Jakarta Selatan.

AT Dilaporkan atas dugaan penggelapan pembayaran royalti.

Laporan AH teregistrasi dengan nomor LP/B/4188/XI/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 7 November 2025.

AH mengaku sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali sebelum melaporkan eks rekan kerjanya ke polisi.

"Saya tidak punya pilihan lain selain melaporkannya. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal hak dan kejujuran," kata AH dikutip dari Tribun Jakarta pada Rabu (12/11/2025).

AH mengungkapkan bahwa dirinya diberhentikan dari jabatan komisaris secara sepihak oleh AT. 

AH kemudian mencoba meminta hak pembayaran royalti. Namun, ia menyebut nominal uang yang diterima tidak sesuai kesepakatan.

"Saya percaya keadilan tetap ada, dan setiap hak yang dizalimi akan kembali pada pemiliknya dengan cara yang baik," ungkap AH.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan masih dalam tahap melakukan pengecekan atas laporan dugaan penggelapan tersebut.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved