Penculikan Anak
Kementerian PPPA Minta Polisi Jerat Pelaku Penculik Malika dengan UU Perlindungan Anak
KemenPPPA minta polisi jerat pelaku penculik Malika (6) dengan UU Perlindungan Anak. Saat ini pelaku dijerat pidana penjara maksimal 9 tahun
Kemudian, si pelaku menyuruh kakak Malika untuk membeli beras dan memasaknya, sementara dirinya membeli ayam goreng. “Anak saya beli (beras) ke seberang, terus disuruh masak.
Dia ngomong, ‘Mau beli ayam chicken, kita makan bareng-bareng di sini’," kata Oni.
Saat hendak membeli ayam goreng tepung yang tak jauh dari warung milik keluarga korban, pelaku mengajak Malika untuk ikut.
"Sambil bilang ayam chicken, dia (pelaku) nyolek anak saya yang kecil, ‘Dek mau ikut enggak?’ gitu,” ungkap Oni.
Pada saat pelaku mengajak korban untuk membeli ayam, kakak Malika yang merupakan anak sulung Oni memberitahu hal tersebut kepada sang ayah.
"Suami saya bilang, ‘Paling beli ayam chicken, nanti juga pulang. Kan biasanya seperti itu,’” tutur Oni menirukan apa yang dikatakan suaminya.
Namun, hingga sore tiba, Malika belum juga pulang. Karena khawatir, Oni meminta suaminya untuk mencari anak perempuan mereka, tetapi usahanya sia-sia.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Wanita Muda Pelaku Penculikan 2 Siswa SD di Jakbar Berhasil Terekam CCTV |
![]() |
---|
Bocah 9 Tahun Asal Depok Disekap dan Diculik di Rancabungur Bogor, Korban Selamat karena Jalan Rusak |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Minta Warga Jakarta Tak Mudah Percaya Berita Hoax Penculikan Anak |
![]() |
---|
Bingung Hadapi Hoaks Penculikan Anak, Kapolsek Leuwiliang Panggil Orangtua Bikin Video Klarifikasi |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Marak Hoaks Penculikan Anak, Orang Tua Diminta Jangan Panik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.