Berita Jakarta

Polsek Kembangan Tetapkan Manajer Cantik jadi Tersangka, Diduga Tilep Duit Klinik Kecantikan

Diduga gelapkan uang perusahaan, manajer klinik dan produk kecantikan, Mi (32) bersama anak buahnya M (20), dijebloskan ke sel tahanan

Editor: Feryanto Hadi
Dok Polsek Kembangan
Seorang manajer klinik kecantikan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang perusahaan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Polsek Kembangan, Jakarta Barat menangkan dua wanita yang diduga menggelapkan uang perusahaan.

Mereka adalah seorang manajer klinik kecantikan dan seorang anak buahnya.

Akibat perbuatannya, manajer klinik dan produk kecantikan, Mi (32) bersama anak buahnya M (20), dijebloskan ke sel tahanan

Keduanya merupakan karyawati PT Eterna Derma Beauty Mall Jameson di lantai III, Jalan Meruya Ilir Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Oleh penyidik kepolisian, mereka diduga menggelapkan uang miliaran rupiah milik perusahaan mereka.

Baca juga: Viral Wanita Cantik Temani Hakim Wahyu ke Dokter Terawan, Farhat Abbas: Sebaiknya Diantar Istri

Mereka menggunakan uang hasil penjualan produk perusahaan untuk kepentingan pribadi.

Menurut Kapolsek Kembangan, Kompol H Ubaidillah, dua tersangka seharusnya memasukkan uang transaksi ke rekening perusahaan, namun tidak mereka kerjakan. Mereka justru memasukkan uang hasil transaksi perusahaan ke rekening pribadi mereka.

Menurut Ubaidillah, perkara penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 dan atau 372 KUH Pidana yang terjadi pada hari Rabu, 26 Oktober 2022 sekitar Jam 10.00 WIB berlangsung di PT Eterna Derma Beauty Mall Jameson.

Perkara ini, kata Ubaidillah, bermula dari seseorang memesan barang di Shopee yang merupakan produk kecantikan dari PT Eterna Derma Beauty.

Baca juga: Tergiur Kerja di Jakarta, Para Gadis Cantik Ini Justru Dijadikan Pelacur di Apartemen Cempaka Putih

Sehubungan waktu itu barang yang dipesan kosong, dua tersangka langsung menghubungi pemesan melalui chat mengunakan nomer telepon pribadi langsung ke pembeli.

Setelah barang yang diinginkan yaitu Botox ada, tersangka Tasya langsung menghubungi calon pembelinya.

Pembayarannya langsung ke rekening tersangka bukan melalui rekening PT Eterna Derma Beauty.

Harganya pun lebih murah daripada yang seharusnya di aplikasi Shopee.

"Setelah setuju barang yang dipesan, Tasya mengambil barang tersebut di gudang kemudian dikirim dengan menggunakan Gojek ke alamat pemesan yaitu seorang dokter bernama dr Widya," ungkap Ubaidillah melalui keterangan persnya, Senin (2/1/2023)

Pihak kepolisian Sektor Kembangan menerangkan bahwa tersangka sudah menjalankan modus tersebut sejak akhir Juni 2022 sampai 21 Oktober 2022.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Tetapkan Pengacara Cantik DPO, Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved