Berita Jakarta
Hari Pertama di Tahun 2023 Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot, Masyarakat Pilih Perpanjang Lebih Awal
Warga sengaja memperpanjang lebih awal setelah tahu ketentuan perpanjangan SIM yang tidak boleh lewat satu hari pun.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Suasana tempat cek kesehatan dan psikologis di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (2/1/2023)
Adapun pembayaran yang dikenakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2021 ialah Rp 75.000 untuk SIM C dan 80.000 bagi SIM A. Untuk biaya lainnya ialah cek kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.
Sementara persyarayan yang perlu dipenuhi, di antaranya:
1. Sehat jasmani dan rohani;
2. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk);
3. Mengisi formulir permohonan tertulis atau mendaftar secara online pada situs resmi Polri;
4. Memiliki pengetahuan seputar peraturan-peraturan lalu lintas serta teknik dasar untuk mengendarai kendaraan motor;
5. Bisa membaca dan menulis; dan
6. Lulus tes ujian teori dan praktek sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan. (M40)
Berita Terkait:#Berita Jakarta
| Pasar Tumbuh Edisi Ke-3 Jaktim Diserbu Warga, Omzet Tembus Rp 31 Juta Dalam Sehari |
|
|---|
| 2 Kerangka Manusia Ditemukan Hangus di Kwitang Jakpus, Diduga Korban Kerusuhan Akhir Agustus 2025 |
|
|---|
| Tekan Populasi, Sudin KPKP Jaktim Sudah Sterilisasi 2.114 Kucing |
|
|---|
| 2 Kerangka Manusia Ditemukan dalam Kondisi Hangus Terbakar di Sebuah Gedung di Kwitang Jakarta Pusat |
|
|---|
| Cegah Pohon Tumbang, Pemkot Jakarta Selatan Tebang 5 Pohon di Jalan Dharmawangsa Jakarta Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/cek-kesehatan-dan-psikologis-di-satpas-sim-daan-mogo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.