Berita Jakarta
Hari Pertama di Tahun 2023 Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot, Masyarakat Pilih Perpanjang Lebih Awal
Warga sengaja memperpanjang lebih awal setelah tahu ketentuan perpanjangan SIM yang tidak boleh lewat satu hari pun.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA BARAT – Usai libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk perpanjangan maupun pembuatan baru.
Pantauan Wartakotalive.com di salah Satpas SIM, Jalan Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (2/1/2023) sekira pukul 11.49 WIB, banyak masyarakat yang mengantre di tempat cek kesehatan dan psikologis.
Namun, tidak sampai penuh dan menjamur.
Kebanyakan dari mereka, sengaja memperpanjang lebih awal setelah tahu ketentuan perpanjangan SIM yang tidak boleh lewat satu hari pun.
Baca juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 2 Januari 2023, Ada di 4 Wilayah, Termasuk Gerai yang Buka di Mal
Fiqih, salah satu warga yang akan memperpanjang SIM memilih datang tiga hari lebih awal, sebelum SIM milikknya kadaluarsa.
"Saya SIM habis 5 Januari 2023 besok," ujar Fiqih saat ditemui Wartakotalive.com, di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (2/1/2023).
Fiqih mengaku tak mau telat sehari pun, sebab tahu resikonya harus mengulang dari awal.
"Walaupun telat sehari, udah enggak bisa diperpanjang, harus bikin baru," ujar Fiqih.
Sementara itu, Reza, salah satu petugas Satpas SIM yang berada di sekitar tempat cek kesehatan dan psikologis menjelaskan, masyarakat bisa melakukan pembuatan SIM hari ini, apabila masa kadaluarsa SIM habis pada 31 Desember 2022 atau 1 Januari 2023.
Baca juga: Layanan SIM dan Samsat Polda Metro Jaya Diliburkan Pada Sabtu 31 Januari 2022
Menurutnya, hal tersebut tak dihitung telat, sebab diberikan kompensasi.
"Bisa sekarang (perpanjangnya), karena kan kemarin libur," ujar Reza saat ditemui.
Untuk informasi, Polda Metro Jaya melalui instagram @tmcpoldametro menyampaikan, per-hari Sabtu-Minggu, 31 Desember 2022-1 Januari 2023, pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot dan Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling diliburkan.
"Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Senin, 2 Januari 2023," tulis akun @tmcoldametro.
Pembuat SIM atau yang hendak memperpanjang SIM, harus melewati beberapa persyaratan, di antaranya cek kesehatan, psikologi, dan juga pembayaran.
Cegah Kelompok Anarkis Masuk ke Permukiman, Warga Palmerah Jakarta Barat Bersama-sama Jaga Kampung |
![]() |
---|
Jalan Asia Afrika Kembali Normal Usai Kericuhan, Massa Bertahan di Depan Senayan City |
![]() |
---|
AI di ITCS Tidak Terelakkan, Basri Baco Ingatkan Jangan Sampai Hapus Peran Manusia |
![]() |
---|
Dua Tahun Beroperasi, LRT Jabodebek Layani 43 Juta Penumpang |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Dinilai Berpihak ke Rakyat, DPRD Ingatkan Tantangan Banjir hingga Kemacetan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.