Berita Jakarta

Parkir Liar di Atas Trotoar Kian Meresahkan, Kevin Wu Minta Satpol PP Lakukan Penertiban

Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta, agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan parkir liar yang dilakukan di atas trotoar.

dok PSI
PARKIR LIAR - Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta, agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan parkir liar yang dilakukan di atas trotoar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Isu parkir liar yang marak terjadi di wilayah Jakarta menjadi sorotan. 

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu meminta, agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan parkir liar yang dilakukan di atas trotoar.

“Fenomena parkir liar, terutama yang dilakukan di atas trotoar ini sudah sangat meresahkan bagi masyarakat, khususnya para pejalan kaki. Sudah waktunya bagi Satpol PP untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, dan melakukan penertiban,” katanya, Rabu (5/11/2025).

Ia mengatakan, mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum yang melarang seseorang atau badan untuk menggunakan bahu jalan, alias trotoar di luar fungsinya.  

Masih dalam Perda yang sama, Pasal 10 Perda No. 8/2007 juga mengatur bahwa setiap orang atau badan dilarang memungut uang parkir di jalan ataupun tempat-tempat umum. 

Kevin meminta, agar Satpol PP menegakkan peraturan-peraturan tersebut.

“Sebenarnya, kami sudah memiliki Perda yang mengatur bahwa trotoar tidak boleh digunakan di luar fungsinya, yaitu sebagai tempat pejalan kaki. Dan lebih lanjut, seseorang atau badan tidak dapat memungut uang parkir di jalan-jalan atau tempat-tempat umum tanpa seperizinan Gubernur,” jelasnya.

Baca juga: Belakang RSUD Tarakan Sering Jadi Lokasi Parkir Liar, Dishub Janji Akan Sering Sidak Dadakan  

“Artinya, Satpol PP tinggal bertindak tegas dalam menegakkan peraturan-peraturan yang ada. Ini penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan para pejalan kaki yang menggunakan trotoar. Terlebih, sudah lebih banyak warga Jakarta yang mengandalkan trotoar sejak semakin membaiknya fasilitas pejalan kaki dan transportasi umum di seantero kota,” sambungnya.

Kevin juga meminta Satpol PP agar melakukan penertiban, ia mendorong agar prosesnya dilakukan secara humanis serta mengedepankan dialog serta persuasi.

“Dalam melakukan penertiban ini, pengambilan tindakan merupakan langkah terakhir yang harus dilakukan apabila pelaku-pelaku parkir liar mengulangi kesalahannya dan tidak menunjukkan adanya keinginan untuk berubah,” lanjutnya.

“Sebelum mengambil tindakan itu, Satpol PP harus mengusahakan penyelesaian masalah yang persuasif. Pertama-tama, sosialisasi perlu digencarkan agar masyarakat mengetahui peraturan-peraturan yang berlaku. Kemudian, para pelaku parkir liar di tempat harus diberikan pemahaman bahwa perbuatannya melanggar hukum,” pungkasnya.(m32)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved