Berita Jakarta
Pro-kontra Parkir Liar Sekitar Grand Indonesia, Warga: Enggak Ribet, tapi Picu Kemacetan
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan akan merelokasi lahan parkir liar di sekitar Grand Indonesia (GI).
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Kendati demikian, Henu belum bisa memastikan apakah keempat titik tersebut dikhususkan bagi karyawan, atau hanya masyarakat umum.
"Kami usahakan agar lokasi ini bisa resmi dan mengikuti ketentuan yang ada, termasuk tarifnya. Total ada empat lokasi parkir," ujar Henu Aji saat ditemui di Jalan Kebon Kacang 30, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Pj Gubernur Heru Budi Hartono Ngaku Telah Perintahkan Dishub DKI Jakarta Tertibkan Parkir Liar
Henu menegaskan, pihaknya akan memboyong kendaraan yang terparkir di badan jalan, agar masuk ke tempat parkir yang sudah disediakan.
Namun, diakui Henu, kapasitas lahan di salah satu kantong parkir warga tersebut, hanya mampu menampung 700 motor saja, sehingga tidak bisa terakomodir.
"Ini belum bisa diakomodir, nanti kami akan koordinasikan dengan pihak Plaza Indonesia dan stakeholder setempat," ujar Henu.
Henu mengatakan, adanya parkir liar tersebut kemungkinan dikarenakan para pengendara yang merasa lebih praktis apabila parkir di bahu jalan, sehingga tak perlu mencari lahan yang resmi.
Oleh karena itu, kata Henu, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan tak segan mengangkut motor yang masih terparkir liar.(m40)
