Berita Jakarta
Pro-kontra Parkir Liar Sekitar Grand Indonesia, Warga: Enggak Ribet, tapi Picu Kemacetan
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan akan merelokasi lahan parkir liar di sekitar Grand Indonesia (GI).
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA PUSAT – Parkir liar yang berlokasi di Jalan Kebon Kacang 30, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, jadi sorotan setelah viral video yang menunjukkan sejumlah motor diangkut oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, lantaran terparkir liar.
Akibatnya, banyak pro dan kontra di masyarakat terkait keberadaan lahan parkir di sekitar Grand Indonesia (GI) tersebut.
Salah satu warga Jakarta Pusat, Bian (20) menyebut, parkir liar tersebut menjadi salah satu dalang kemacetan. Terlebih, di jam-jam rawan pulang kerja, sekira pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.
"Gara-gara parkir liar, banyak orang terkena kemacetan. Terlebih, daerah situ kan memang pemukiman padat penduduk dengan mobilisasi masyarakat yang banyak," ujar Bian saat dihubungi, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Terkait Parkir Liar, Manajemen Mal Grand Indonesia Punya 10 Lantai untuk Parkir Motor dan Mobil
Namun, Bian tak menampik jika parkir liar tersebut memiliki sisi positif tersendiri. Menurutnya, keberadaan lahan tersebut dapat membantu orang yang masih bingung hendak parkir dimana.
Selain itu, kata Bian, parkir di luar mall GI bisa jadi lebih murah, terutama apabila ditinggal dalam jangka waktu yang lama.
"Hitungannya kalau di luar itu, mau lama atau sebentar, harganya cuma Rp 5.000," ujar Bian.
"Kalau di dalam kan jauh lebih mahal dan kebanyakan dipakai untuk mobil," lanjutnya.
Bian mengakui memang dirinya kerap parkir di luar apabila berkunjung ke GI. Menurutnya, parkir di dalam jauh lebih ribet dibandingkan parkir di luar.
Selain itu, kata Bian, jika pintar memilih tempat parkir, maka tak akan ditagih tarif yang lebih dari Rp 5.000.
"Saya sempat nyoba parkir di dalam, tapi saya merasa lebih ribet aja. Kalau di luar kan lebih cepat dan memudahkan," jelas Bian.
Baca juga: Dishub DKI Jakarta akan Relokasi Parkir Liar yang Tumbuh Subur di Sekitar Grand Indonesia
Sementara itu, diberitakan Warta Kota sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan akan merelokasi lahan parkir liar di sekitar Grand Indonesia (GI).
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran DKI Jakarta, Henu Aji menyampaikan, di lokasi tersebut ada empat kantong parkir milik warga yang tersedia.
Nantinya, kata Henu, pihaknya akan mengupayakan agar kantong-kantong parkir itu, bisa dilegalkan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku, berikut tarif-tarifnya.
Kendati demikian, Henu belum bisa memastikan apakah keempat titik tersebut dikhususkan bagi karyawan, atau hanya masyarakat umum.
"Kami usahakan agar lokasi ini bisa resmi dan mengikuti ketentuan yang ada, termasuk tarifnya. Total ada empat lokasi parkir," ujar Henu Aji saat ditemui di Jalan Kebon Kacang 30, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Pj Gubernur Heru Budi Hartono Ngaku Telah Perintahkan Dishub DKI Jakarta Tertibkan Parkir Liar
Henu menegaskan, pihaknya akan memboyong kendaraan yang terparkir di badan jalan, agar masuk ke tempat parkir yang sudah disediakan.
Namun, diakui Henu, kapasitas lahan di salah satu kantong parkir warga tersebut, hanya mampu menampung 700 motor saja, sehingga tidak bisa terakomodir.
"Ini belum bisa diakomodir, nanti kami akan koordinasikan dengan pihak Plaza Indonesia dan stakeholder setempat," ujar Henu.
Henu mengatakan, adanya parkir liar tersebut kemungkinan dikarenakan para pengendara yang merasa lebih praktis apabila parkir di bahu jalan, sehingga tak perlu mencari lahan yang resmi.
Oleh karena itu, kata Henu, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan tak segan mengangkut motor yang masih terparkir liar.(m40)
