Tambang Ilegal
Dalami Laporan soal Dugaan Setoran Tambang Ilegal, Kapolri Terjunkan Tim Buru Ismail Bolong
Kapolri akan memanggil Ismail sebagai bagian dari strategi awal dari kepolisian untuk mengungkap soal isu dugaan tambang ilegal itu.
Agus pun menyinggung penyidikan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga Irjen Teddy Minahasa.
Agus mengatakan, kedua kasus tersebut bisa menjadi contoh bahwa BAP bisa direkayasa dan dibuat penuh tekanan.
"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022), dilansir Tribunnews.com.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (Kolase Tribunnews)
Sementara itu, Agus membantah soal keterlibatannya telah menerima setoran dari hasil tambang ilegal.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka (Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan) tutup-tutupi," jelas Agus.
Selanjutnya, Agus juga menyinggung soal penanganan di kasus Brigadir J.
Ia mengatakan, tindakan yang telah dilakukan Bareskrim sesuai fakta dan rekomendasi Komnas HAM, Timsus hingga tuntutan masyarakat dalam mengusut kematian Brigadir J.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kapolri-cjd.jpg)