Tambang Ilegal
Dalami Laporan soal Dugaan Setoran Tambang Ilegal, Kapolri Terjunkan Tim Buru Ismail Bolong
Kapolri akan memanggil Ismail sebagai bagian dari strategi awal dari kepolisian untuk mengungkap soal isu dugaan tambang ilegal itu.
“Kalau rumahnya kan jelas semua, hanya keberadaan yang bersangkutan ya (masih dicari). Tapi nanti kita kabarin ya,” ucap Pipit.
Diketahui, pengakuan Ismail Bolong terkait dugaan kasus tambang ilegal menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.
Pengakuan itu disampaikan dalam keterangan video.
Diberitakan Tribunnews.com, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.
Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar tiap bulannya.
Ismail Bolong juga sempat mengklaim, sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Menurutnya, uang tersebut, disetor bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Lantas, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm atas berita yang beredar.
“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar."
"Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” ucap Ismail Bolong.
Pernyataan Sambo dan Hendra
Sebelumnya eks Karo Paminal Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan tak menampik Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turut terlibat dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Untuk diketahui, Komjen Agus diduga menerima uang setoran hasil dari tambang ilegal yang tepatnya berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Ya kan sesuai faktanya begitu," kata Hendra, sambil tersenyum, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (24/11/2022).
Ia juga membenarkan terkait laporan pemeriksaan penyelidikan soal dugaan tambang ilegal yang berada di lokasi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kapolri-cjd.jpg)