Polisi Tembak Polisi
Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Begini Tanggapan Hendra Kurniawan Terdakwa Obstruction of Justice
Henry Yosodiningrat selaku kuasa hukum Hendra menyebut kliennya tersebut mengajukan banding atas pemecetan itu
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Adapun perintah Hendra Kurniawan ke Tim KM 50 tersebut, untuk menindaklanjuti arahan dari Ferdy Sambo.
"Cay, permintaan bang Sambo untuk CCTV sudah dicek belum? Kalau belum, mumpung siang coba kamu screening..!", kata jaksa, Rabu.
Namun, Acay tak dapat memenuhi permintaan itu karena saat itu berada di Bali.
Baca juga: Hendra Kurniawan Sempat Amati Jenazah Brigadir J usai Dibantai Ferdy Sambo di Duren Tiga
Oleh sebab itu, anak buah yaitu Irfan Widyanto yang akan mengecek CCTV.
"Anggota Cahya Nugraha alias Acay akan menemui Agus Nurpatria Adi Purnama untuk berkoordinasi menyangkut arahan dari terdakwa," ujar jaksa.
Setidaknya, ada 20 CCTV di Komplek Polri Duren Tiga yang ditemukan oleh Irfan Widyanto.
Baca juga: Jadi Saksi Kunci, Brigjen Hendra Kurniawan Suruh Bawahan Halangi Penyidikan Kasus Brigadir Yosua
Hal tersebut yang dilaporkan kepada Agus Nurpatria Adi Purnama melalui sambungan telepon.
"Hasil pengecekan CCTV di seputaran Komplek Perumahan Polri Duren Tiga ada sekitar 20 CCTV," kata jaksa.
Baca juga: Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi, Berasal dari San Marino, Biaya Sewanya Rp1,2 Miliar
Agus Nurpatria Adi Purnama juga melaporkan jumlah CCTV di seputaran Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, kepada Hendra.
"Hendra kemudian mengatakan 'ok jangan semuanya, yang penting-penting saja," tutur jaksa