Rusuh Arema Persebaya

Lima Prajurit TNI Diperiksa Soal Kekerasan Terhadap Suporter Arema FC, Empat Orang Sudah Mengaku

Empat prajurit tersebut berpangkat Sersan II dan Prajurit I. Namun, Andika menegaskan pihaknya akan terus bekerja menggali soal ini.

tangkap layar
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, lima prajuritnya telah diperiksa atas dugaan melakukan tindakan berlebihan kepada suporter Arema FC, dalam tragedi Kanjuruhan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, lima prajuritnya telah diperiksa atas dugaan melakukan tindakan berlebihan kepada suporter Arema FC, dalam tragedi Kanjuruhan.

"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima."

"Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui, tapi yang satu belum," kata Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Jokowi Digugat ke PN Jakpus karena Diduga Pakai Ijazah Palsu, Stafsus: Dapat Dibuktikan dengan Mudah

Empat prajurit tersebut berpangkat Sersan II dan Prajurit I. Namun, Andika menegaskan pihaknya akan terus bekerja menggali soal ini.

"Kami enggak menyerah. Kami terus minta info dari siapa pun juga. Siapa pun yang punya video," tegasnya.

Selain itu, Andika menambahkan pihaknya juga sedang memeriksa pimpinan dalam kasus ini.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Booster Masih Rendah Jadi Alasan Pemerintah Terus Perpanjang PPKM Level 1

"Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? Dan ini sampai dengan tingkat Komandan batalion-nya yang ada juga di situ."

"Ini juga sebagai bentuk evaluasi. Karena (kekerasan) enggak boleh terjadi."

"Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walaupun kita hanya BKO (Bawah Kendali Operasi), itu berarti tidak berjalan," beber Andika.

Pastikan Pidanakan Anggota

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal memproses hukum anggotanya yang bertindak di luar kewenangan, saat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Andika juga mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi sejak Minggu (2/10/2022) sore.

"Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi, sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum."

Baca juga: Kasus Dugaan Monkeypox di Indonesia Tambah Jadi 75, yang Positif Baru Satu Orang dan Sudah Sembuh

"Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan."

"Jadi kalau KUHPM pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya."

"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Pendiri PAN: Kenapa Ya Tidak Ada Parpol yang Sebut Nama Mahfud MD Sebagai Capres Potensial 2024?

Andika mengatakan, pihaknya masih melakukan investigasi dan pemeriksaan terkait jumlah dan asal satuan personel yang diduga terlibat.

Dia berjanji akan segera merampungkan investigasi tersebut secepatnya.

"Ya, kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji," tegas Andika.

Baca juga: Relawan Bikin Gerakan Rumah Ganjar, Bambang Pacul: Kenapa Enggak Minta Izin Megawati?

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Polri segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana, terkai tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.

"Diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini, segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana."

"Karena tentunya sudah mulai dilakukan, supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," kata Mahfud usai memimpin Rakorsus Lintas Kementerian/Lembaga, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Seperti Amerika Serikat, Fadli Zon Usul Batas Usia Pencalonan Presiden dan Wapres Minimal 30 Tahun

Polri, lanjut Mahfud, juga diminta mengevaluasi penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.

Mahfud juga meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menindak anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap suporter Arema FC.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku."

Baca juga: Fadli Zon: Gerindra Termasuk Pionir Menolak UU Pemilu, Salah Satunya karena Presidential Threshold

"Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya."

"Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semuanya," beber Mahfud.

Bentuk TGIPF

Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pembentukan TGIPF menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni untuk mengungkap insiden Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam.

"Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam."

"Yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan," kata Mahfud usai memimpin Rakorsus Lintas Kementerian/Lembaga, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Tim tersebut, kata Mahfud, bakal terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Mahfud mengatakan anggota tim akan diumumkan secepatnya.

Baca juga: Belum Mau Diperiksa KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Syok dan Stres Jadi Tersangka

"Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan, diupayakan selesai dalam dua atau tiga minggu ke depan," tutur Mahfud.

Mahfud menyampaikan, Pemerintah Indonesia sangat terpukul dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan Malang, yang sedikitnya telah mengakibatkan 125 orang meninggal.

Ia berharap korban meninggal akibat tragedi tersebut tidak bertambah.

Baca juga: Legislator Nasdem Bilang Usia 21 Tahun Harusnya Bisa Jadi Capres, Asal Jangan Cuma Lulus SMA

"Kalau tidak bertambah, kita ini akan menjadi negara terbesar ketiga yang dunia persepakbolaannya memakan korban besar di dunia."

"Pertama itu Peru, itu jumlah korbannya 320 sekian, 328."

"Lalu Ghana 126, dan yang ketiga Indonesia sekarang dengan jumlah 125 korban jiwa," ungkap Mahfud.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo Segera Disidang, Mahfud MD: Kapolri Sangat Serius Sejak Awal

Untuk itu, Jokowi sudah menyatakan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada seluruh korban.

Selain itu, kata dia, Presiden juga telah memerintahkan jajarannya untuk menguraikan instruksinya. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved