Warga Madiun yang Diduga Bantu Hacker Bjorka Terancam Dihukum Delapan Tahun Penjara

Polisi masih memburu hacker Bjorka. Kasus ini ditangani oleh timsus gabungan bentukan Menkopolhukam Mahfud MD.

cnbc
MAH (21), warga Madiun, Jawa Timur, terancam dihukum paling lama delapan tahun penjara, usai menjadi tersangka karena diduga membantu hacker Bjorka. 

Dedi menuturkan, seseorang di Madiun itu kini diperiksa timsus gabungan bentukan Menkopolhukam Mahfud MD. Tim itu merupakan gabungan dari Kominfo, Polri, BSSN, hingga BIN.

"Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja," jelas Dedi.

Dedi mengaku pihaknya belum menyimpulkan apakah seseorang yang ditangkap di Madiun itu merupakan Bjorka. Mahfud MD bakal menyampaikan hasil penyelidikan secara komprehensif.

"Belum disimpulkan (Bjorka) seperti itu. Karena masih didalami timsus, saya tidak berkompeten menjelasakan sebelum timsus nanti telah selesai bekerja," ucapnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved