Anies Diperiksa KPK

Pengamat Meyakini KPK Tidak Seperti Buzzer yang Ingin Menzalimi dan Jegal Pencapresan Anies Baswedan

Menurutnya, bila KPK menganggap ada kerugian negara dan cukup alat bukti, lembaga antirasuah itu akan segera mengumumkan tersangka

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (7/9/2022). 

Dari sini, kata dia, langkah yang dilakukan KPK atas penyelidikan dugaan korupsi Formula E adalah untuk kepentingan negara.

Sementara jika KPK tidak menemukan kerugian negara dan unsur KKN, tentunya kasus dugaan Korupsi Formula E ini juga akan hentikan. SGY kembali menekankan, kepada publik agar tidak berprasangka negatif kepada KPK.

“Publik sangat percaya penuh kepada KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi Formula E,” imbuhnya. 

BW duga ada politisasi

Sebelumnya, mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI, Bambang Widjojanto mengapresiasi kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Sebab, kedatangannya mampu memberikan informasi lebih dalam soal Formula E

"Sikap Anies Baswedan dengan merespon untuk menghadiri undangan dari Penyelidik KPK juga perlu diapresiasi karena ditujukan untuk membantu KPK agar semuanya menjadi jelas," kata Bambang dalam keterangan tertulis pada Rabu (7/9/2022).

Kendati demikian, Bambang Widjojanto menuding ada pihak yang sengaja mempolitisasi Formula E untuk 'menyerang' Anies. 

Hal tersebut tidak terlepas dari Fraksi PDI dan PDIP DPRD DKI Jakarta yang secara intensif menolak terwujudnya program strategis Pemprov DKI Jakarta itu. 

Baca juga: Sejumlah Pemuda yang Demo Anies Baswedan di KPK Hanya Ikut-ikutan dan Tidak Tahu Isu yang Disuarakan

BERITA VIDEO: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Soal Formula E

"Anggota parlemen PSI dan PDIP dari DPRD DKI Jakarta secara intensif, terus menerus, melakukan “politicking & provokasi” untuk mempolitisasi salah satu program strategis Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan justru untuk kepentingan pemerintah dan warga Jakarta," katanya.

Mantan Wakil Ketua KPK ini menyebut, politisasi tidak hanya dari DPRD, namun juga berpotensi datang dari lembaga anti rasuah tersebut. 

Sebab, ia khawatir dengan afiliasi politik sejumlah pimpinan KPK yang bisa berdampak pada pengambilan keputusan soal dugaan korupsi Formula E.

Baca juga: Datang ke KPK Penuhi Panggilan Jadi Upaya Anies Baswedan Menepis Prasangka Negatif

"Serta ada 1-2 orang Pimpinan KPK yang ditenggarai dan diduga keras punya afiliasi politik tertentu, sehingga dapat saja memaksakan dirinya atas nama kepentingan politik, bukan sepenuhnya melakukan upaya penegakan hukum sesuai kewajiban hukum KPK," imbuhnya. 

Bambang pun berharap, KPK mampu mengambil keputusan hukum secara objektif, adil, dan pasti. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved