Datang ke KPK Penuhi Panggilan Jadi Upaya Anies Baswedan Menepis Prasangka Negatif

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi KPK untuk memenuhi panggilan terhadap dirinya sebagai bentuk menepis prasangka negatif kepala daerah.

Warta Kota/Indri Fahra Febrina
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendatangi KPK untuk memenuhi panggilan terhadap dirinya sebagai bentuk menepis prasangka negatif kepala daerah, Rabu (7/9/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, SETIABUDI - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022). 

Adapun kehadirannya di lembaga anti korupsi itu untuk memberikan pernyataan terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta Juni lalu.

Menurut Anies, kedatangannya ke KPK untuk membaurkan kemajuan dan gagasan penyelenggaraan Formula E. 

“Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan,” kata Anies di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (7/9/2022). 

Lebih lanjut, orang nomor satu di DKI Jakarta itu mengungkapkan, kehadirannya di KPK untuk menepis kecurigaan dari orang lain. 

Baca juga: Gilbert Simanjuntak Minta Anies Baswedan Beri Penjelasan Pengelolaan Keuangan Pelaksanaan Formula E

Alih-alih prasangka yang tidak pada tempatnya, ia berharap kedatangannya berubah jadi kolaborasi yang kuat. 

“Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia,” ujarnya. 

Anies menyebut Formula E adalah wujud nyata kemajuan yang dibaurkan dengan sistem hukum dan politik di Indonesia. Menurutnya, zaman yang semakin maju diikuti dengan peradaban terus bergerak ke arah yang benar. 

“Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar,” tukasnya. 

Diwartakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku telah menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan dari KPK pada Rabu (7/9/2022). 

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK, Tigor Sitorus: Jangan Dipaksakan Nanti Terkesan Kriminalisasi

"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu pagi, tanggal 7 September 2022," kata Anies di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (5/9/2022). 

Anies menyebut kehadirannya untuk memberi keterangan terkait dengan Formula E. Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang menjadi topik pemeriksaan.

"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," ujarnya. 

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga tidak membeberkan statusnya dalam pemeriksaan mendatang.  Anies berjanji bakal memberitahukan informasi lebih lanjut sesudah menjalani pemeriksaan. 

"Enggak ada keterangan, hanya begitu saja. Saya jelaskan sesudah selesai," tukasnya. (M35)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved