Anies Diperiksa KPK

Pengamat Meyakini KPK Tidak Seperti Buzzer yang Ingin Menzalimi dan Jegal Pencapresan Anies Baswedan

Menurutnya, bila KPK menganggap ada kerugian negara dan cukup alat bukti, lembaga antirasuah itu akan segera mengumumkan tersangka

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (7/9/2022). 

Diketahui, Anies Baswedan rampung menjalani pemeriksaan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022). 

Pantauan Wartakotalive.com, Anies memberi keterangan pada awak media sekitar pukul 20.25 WIB di depan lobi gedung KPK. 

Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa sekitar sebelas jam, yakni dari pukul 09.30 hingga 20.25 WIB. 

Anies mengaku dimintai keterangan soal Formula E oleh lembaga anti rasuah tersebut. 

"Itu tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan," kata Anies di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (7/9/2022). 

Politikus non parpol itu mengucapkan rasa syukur karena dapat membantu KPK mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E

Ia pun berharap, keterangan yang diberikannya mampu membuat kasus semakin jelas. 

"InsyaAllah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang didalami akan bisa menjadi terang benderang," tukasnya. 


 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved