Anies Diperiksa KPK
Pengamat Meyakini KPK Tidak Seperti Buzzer yang Ingin Menzalimi dan Jegal Pencapresan Anies Baswedan
Menurutnya, bila KPK menganggap ada kerugian negara dan cukup alat bukti, lembaga antirasuah itu akan segera mengumumkan tersangka
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Sugiyanto meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap objektif dalam memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (7/9/2022) lalu.
Anies diperiksa buntut laporan dugaan korupsi turnamen Formula E yang digelar Pemprov DKI Jakarta pada 4 Juni 2022 silam.
“Jangan berprasangka buruk terhadap KPK. Dalam memintai keterangan dari Gubernur Anies, KPK menjalankan tugas untuk kepentingan negara,” kata Sugiyanto pada Kamis (8/9/2022).
“KPK bukan buzzer (pendengung) atau menzhalimi atau menjegal pencapresan Anies Baswesdan pada tahun 2024 mendatang. Publik tetap percaya 100 persen kepada KPK,” lanjut pria yang akrab disapa SGY ini.
Baca juga: Mohamad Taufik Nilai Pemanggilan Anies ke KPK Tidak Pengaruhi Namanya Sebagai Capres yang Potensial
Menurutnya, bila KPK menganggap ada kerugian negara dan cukup alat bukti, lembaga antirasuah itu akan segera mengumumkan tersangka.
Pengunaan dana APBD DKI Jakarta senilai Rp 560 miliar adalah hal yang paling penting.
“Wakil Ketua KPK Alexandra Marwarta pernah menerima masukan dari Kemendagri. Dijelaskannya bahwa dana APBD tak bisa dipakai untuk tujuan bisnis pemerintah, tetapi harus bussiness to bussiness (antarbisnis) atau B to B atau Perusahaan to Perusahaan,” jelasnya.
Sedangkan Pemprov DKI Jakarta mengunakan dana APBD 560 miliar untuk membayar commitmen fee kepada Formula E Operations (FEO). Kegiatan Formula E sendiri bertujuan bisnis karena mencari keuntungan.
“Jika pada akhirnya KPK mengumumkan tersangka, boleh jadi akan mengarah pada penguna anggaran. Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta menggunakan dana APBD tahun 2019 dan 2020 untuk membayar commitment fee senilai Rp 560 miliar,” ungkapnya.
Baca juga: Diperiksa 11 Jam Soal Formula E, Anies Baswedan: Senang Sekali Bisa Kembali Membantu KPK
Dia mengatakan, apabila KPK telah mengumumkan tersangka atas dugaan korupsi kasus Formula E tersebut, banyak orang yang akan terkejut.
Masyarakat bakal mengerti bahwa tindakan KPK selama ini adalah murni untuk penegakan hukum, bukan untuk tujuan politis dan lainnya.
“Bila hal ini terjadi, dugaan kasus korupsi Formula E boleh jadi akan melebar. Perbandingan biaya commitment fee yang diduga lebih mahal dengan negara lain akan didalami KPK,” ucapnya.
Baca juga: VIDEO Anies Baswedan Selesai Diperiksa KPK 11 Jam
SGY menyebut, kemungkinan KPK tak hanya fokus pada dana APBD Rp 560 miliar saja
. Tetapi tentang pembiayaan yang dilakukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam melaksanakan kegiatan Formula E.
Apabila terjadi pelanggaran dan atau dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), KPK juga akan mendalaminya.
Dari sini, kata dia, langkah yang dilakukan KPK atas penyelidikan dugaan korupsi Formula E adalah untuk kepentingan negara.
Sementara jika KPK tidak menemukan kerugian negara dan unsur KKN, tentunya kasus dugaan Korupsi Formula E ini juga akan hentikan. SGY kembali menekankan, kepada publik agar tidak berprasangka negatif kepada KPK.
“Publik sangat percaya penuh kepada KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi Formula E,” imbuhnya.
BW duga ada politisasi
Sebelumnya, mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI, Bambang Widjojanto mengapresiasi kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebab, kedatangannya mampu memberikan informasi lebih dalam soal Formula E.
"Sikap Anies Baswedan dengan merespon untuk menghadiri undangan dari Penyelidik KPK juga perlu diapresiasi karena ditujukan untuk membantu KPK agar semuanya menjadi jelas," kata Bambang dalam keterangan tertulis pada Rabu (7/9/2022).
Kendati demikian, Bambang Widjojanto menuding ada pihak yang sengaja mempolitisasi Formula E untuk 'menyerang' Anies.
Hal tersebut tidak terlepas dari Fraksi PDI dan PDIP DPRD DKI Jakarta yang secara intensif menolak terwujudnya program strategis Pemprov DKI Jakarta itu.
Baca juga: Sejumlah Pemuda yang Demo Anies Baswedan di KPK Hanya Ikut-ikutan dan Tidak Tahu Isu yang Disuarakan
BERITA VIDEO: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Soal Formula E
"Anggota parlemen PSI dan PDIP dari DPRD DKI Jakarta secara intensif, terus menerus, melakukan “politicking & provokasi” untuk mempolitisasi salah satu program strategis Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan justru untuk kepentingan pemerintah dan warga Jakarta," katanya.
Mantan Wakil Ketua KPK ini menyebut, politisasi tidak hanya dari DPRD, namun juga berpotensi datang dari lembaga anti rasuah tersebut.
Sebab, ia khawatir dengan afiliasi politik sejumlah pimpinan KPK yang bisa berdampak pada pengambilan keputusan soal dugaan korupsi Formula E.
Baca juga: Datang ke KPK Penuhi Panggilan Jadi Upaya Anies Baswedan Menepis Prasangka Negatif
"Serta ada 1-2 orang Pimpinan KPK yang ditenggarai dan diduga keras punya afiliasi politik tertentu, sehingga dapat saja memaksakan dirinya atas nama kepentingan politik, bukan sepenuhnya melakukan upaya penegakan hukum sesuai kewajiban hukum KPK," imbuhnya.
Bambang pun berharap, KPK mampu mengambil keputusan hukum secara objektif, adil, dan pasti.
Alih-alih 'brutalitas penegakan hukum', ia ingin KPK memberikan keputusan yang terbaik.
"Semoga yang terbaik yang akan terjadi. Kita ditunjukkan suatu proses penegakan hukum yang autentik, karena mengabdi pada kepentingan daulat hukum yang berpijak pada kepastian dan keadilan," tukasnya.
Anies senang bisa bantu KPK
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjalani pemeriksaan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pantauan Wartakotalive.com, Anies Baswedan memberi keterangan pada awak media sekitar pukul 20.25 WIB di depan lobi gedung KPK.
Ia mengaku senang membantu lembaga anti rasuah itu dalam menjalankan tugas.
"Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan," kata Anies di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (7/9/2022).
Baca juga: NasDem Bicara Kemungkinan Deklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres Bertepatan dengan Hari Pahlawan
Politikus no partai itu mengenang masa kolaborasi dengan KPK sebelum menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta.
Saat menjadi Rektor Universitas Paramadina, Anies menjadikan mata kuliah anti korupsi sebagai mata kuliah wajib.
"Kami menjadikan mata kuliah anti korupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," imbuhnya.
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga pernah malang-melintang membantu KPK memerangi korupsi.
Ia diamanahi sebagai ketua Komite Etik KPK untuk mengusut pembocor draft surat perintah penyidikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Anies juga pernah bertugas sebagai anggota Tim 8 di KPK untuk mengusut kasus dua komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah yang ditahan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK soal Formula E 11 Jam: Insya Allah Jadi Terang Benderang
"Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta, kami pun membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi," ujarnya.
"Ahamdulillah diundang untuk membantu, kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK," sambungnya.
Diketahui, Anies Baswedan rampung menjalani pemeriksaan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022).
Pantauan Wartakotalive.com, Anies memberi keterangan pada awak media sekitar pukul 20.25 WIB di depan lobi gedung KPK.
Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa sekitar sebelas jam, yakni dari pukul 09.30 hingga 20.25 WIB.
Anies mengaku dimintai keterangan soal Formula E oleh lembaga anti rasuah tersebut.
"Itu tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan," kata Anies di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (7/9/2022).
Politikus non parpol itu mengucapkan rasa syukur karena dapat membantu KPK mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Ia pun berharap, keterangan yang diberikannya mampu membuat kasus semakin jelas.
"InsyaAllah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang didalami akan bisa menjadi terang benderang," tukasnya.