Anies Diperiksa KPK

Pengamat Meyakini KPK Tidak Seperti Buzzer yang Ingin Menzalimi dan Jegal Pencapresan Anies Baswedan

Menurutnya, bila KPK menganggap ada kerugian negara dan cukup alat bukti, lembaga antirasuah itu akan segera mengumumkan tersangka

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (7/9/2022). 

Alih-alih 'brutalitas penegakan hukum', ia ingin KPK memberikan keputusan yang terbaik.

"Semoga yang terbaik yang akan terjadi. Kita ditunjukkan suatu proses penegakan hukum yang autentik, karena mengabdi pada kepentingan daulat hukum yang berpijak pada kepastian dan keadilan," tukasnya. 

Anies senang bisa bantu KPK

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjalani pemeriksaan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Komisi Pemberantasan Korupsi

Pantauan Wartakotalive.com, Anies Baswedan memberi keterangan pada awak media sekitar pukul 20.25 WIB di depan lobi gedung KPK. 

Ia mengaku senang membantu lembaga anti rasuah itu dalam menjalankan tugas. 

"Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan," kata Anies di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (7/9/2022). 

Baca juga: NasDem Bicara Kemungkinan Deklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres Bertepatan dengan Hari Pahlawan

Politikus no partai itu mengenang masa kolaborasi dengan KPK sebelum menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta.

Saat menjadi Rektor Universitas Paramadina, Anies menjadikan mata kuliah anti korupsi sebagai mata kuliah wajib. 

"Kami menjadikan mata kuliah anti korupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," imbuhnya. 

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga pernah malang-melintang membantu KPK memerangi korupsi.

Ia diamanahi sebagai ketua Komite Etik KPK untuk mengusut pembocor draft surat perintah penyidikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Anies juga pernah bertugas sebagai anggota Tim 8 di KPK untuk mengusut kasus dua komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah yang ditahan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK soal Formula E 11 Jam: Insya Allah Jadi Terang Benderang

"Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta, kami pun membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi," ujarnya. 

"Ahamdulillah diundang untuk membantu, kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK," sambungnya. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved