Polisi Tembak Polisi
Beda dari Tiga Tersangka Lain, Polisi Tak Bakal Ungkap Hasil Tes Kebohongan Putri Candrawathi
Penyidik, kata Dedi, bisa saja menyampaikan hasil lie detector Putri Candrawathi. Namun, hasil itu bakal diungkap saat di persidangan sebagai alat buk
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri tak akan mengungkapkan hasil pemeriksaan lie detector terhadap Putri Candrawathi, kepada publik.
Hasil pemeriksaan itu hanya akan menjadi konsumsi penyidik.
"Pro justitia itu untuk kepentingan penyidik, artinya untuk penyidik saja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Hari Ini Ferdy Sambo Dites Kebohongan, Polri Bilang Akurasi Alat Lie Detector 93 Persen
Penyidik, kata Dedi, bisa saja menyampaikan hasil lie detector Putri Candrawathi. Namun, hasil itu bakal diungkap saat di persidangan sebagai alat bukti.
"Kalau penyidik mau sampaikan, saat persidangan sebagai alat bukti petunjuk atau keterangan ahli," paparnya.
Sikap polisi kepada Putri ini berbeda dari tiga tersangka lainnya.
Baca juga: Jadi Plt Ketum PPP, Mardiono: Saya Tak Pernah Punya Niat dan Ambisi Pribadi untuk Semua Jabatan Itu
Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri hari ini memeriksa tiga tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
Hasilnya, kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf, jujur.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," ujarnya kepada wartawan lewat keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 3 Oktober 2022: Level 1 Tak Bergeming di Semua Provinsi
Andi menegaskan, hasil tes poligraf itu dilakukan untuk membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk.
"Uji poligraf sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelasnya.
Wartakotalive sebelumnya memberitakan, tiga tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
Baca juga: Kabareskrim Bilang Dugaan Pelecehan dan Perselingkuhan Putri dengan Kuwat Maruf Kemungkinannya Kecil
Ketiganya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
"Iya betul. Namanya uji poligraf. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM."
"Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Andi menyebut, pemeriksaan menggunakan alat tersebut dilakukan untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ucapnya.
Baca juga: Isu Anak KSAD Jenderal Dudung Tak Lulus Akmil, Panglima TNI: Sekarang Sudah Diterima
Andi mengungkapkan, pemeriksaan dengan lie detector akan dilakukan kepada seluruh tersangka.
Artinya, dua tersangka lain, yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, juga bakal diperiksa menggunakan lie detector.
"Iya semuanya (tersangka diperiksa), Jadwalnya sampai Hari Rabu," terangnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Rabu Lusa KPK Periksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Soal Kasus Formula E
Polisi juga memeriksa asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, yang ikut dari Magelang, Jawa Tengah hingga ke rumah pribadi, sebelum penembakan itu terjadi.
"(Hari ini) PC dan Susi (diperiksa dengan lie detector)," jelas Andi.
Andi menyebut pemeriksaan dengan lie detector itu akan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Suharso Monoarfa Dipecat, Ketua DPP PPP: Mukernas Serang Menyimpang dari AD/ART
Sementara, Andi mengungkapkan Ferdy Sambo juga akan diperiksa menggunakan lie detector, Rabu (7/9/2022) besok.
"Rencananya seperti itu (Ferdy Sambo diperiksa dengan lie detector besok)," ucapnya. (Igman Ibrahim)
