Virus Corona
DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 3 Oktober 2022: Level 1 Tak Bergeming di Semua Provinsi
Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 42/2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Penulis: Yaspen Martinus | Editor: Yaspen Martinus
HO/google
Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 3 Oktober 2022.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 3 Oktober 2022.
Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 42/2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Berikut ini daftar lengkapnya:
DKI Jakarta
Level 1
- Kepulauan Seribu
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
Banten
Level 1
- Kota Cilegon
BERITATERKAIT
Berita Terkait :#Virus Corona
Dalam Seminggu Tiga Kasus Kematian Akibat Covid-19 di DKI Jakarta, Semuanya Punya Komorbid Berat |
![]() |
---|
Dinkes DKI Tetap Pantau Covid-19, Ada Potensi Kenaikan Kasus dan Kematian karena Cuaca |
![]() |
---|
Kasus Omicron Orthrus di Jakarta Bertambah 34 Pasien, 10 Diantaranya Belum Dapat Vaksin |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 23 Februari 2023: 3 Pasien Wafat, 265 Orang Sembuh, 215 Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 22 Februari 2023: 2 Pasien Meninggal, 195 Sembuh, 212 Orang Positif |
![]() |
---|