Virus Corona

DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 3 Oktober 2022: Level 1 Tak Bergeming di Semua Provinsi

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 42/2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

HO/google
Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 3 Oktober 2022. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 3 Oktober 2022.

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 42/2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berikut ini daftar lengkapnya:

DKI Jakarta

Level 1

- Kepulauan Seribu

- Jakarta Barat

- Jakarta Timur

- Jakarta Selatan

- Jakarta Utara

- Jakarta Pusat

Banten

Level 1

- Kota Cilegon

- Kabupaten Serang

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved