Virus Corona
DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 3 Oktober 2022: Level 1 Tak Bergeming di Semua Provinsi
Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 42/2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
HO/google
Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 3 Oktober 2022.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 3 Oktober 2022.
Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 42/2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Berikut ini daftar lengkapnya:
DKI Jakarta
Level 1
- Kepulauan Seribu
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
Banten
Level 1
- Kota Cilegon
- Kabupaten Serang
Berita Terkait