Penembakan

Tak Terima Didepak dari Kuasa Hukum Bharada E, Burhanuddin dan Deolipa Pertimbangkan Gugat Bareskrim

Setelah rapat, Burhanuddin dan tim akan menentukan sikap apakah menggugat Bharada E serta Bareskrim atau tidak.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra,istimewa
Deolipa yang ditemani kuasa Hukum Bharada E lainnya, antara lain Muhammad Burhanuddin, mendatangi kantor LPSK dengan memenuhi syarat sesuai prosedur untuk keperluan permohonan perlindungan Bharada E pada Senin (8/8/2022). 

Ronny Berty Talapessy menjadi kuasa hukum ketiga Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ronny Talapessy dan tim ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada Eliezer, menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E," kata Ronny saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: DAFTAR Polisi Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir Yosua, Merekayasa Hingga Hilangkan Barang Bukti

Ronny menyebut timnya menjadi pendamping hukum Bharada E sejak Rabu (10/8/2022) lalu.

Ronny menerangkan, pihaknya langsung mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan, termasuk pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM pada hari ini di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Pastinya, semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," tutur Ronny.

Baca juga: Rekaman CCTV Aktivitas Brigadir Yosua Sebelum Tewas yang Beredar Hasil Sitaan Penyidik Polda

Ronny mengaku ditunjuk lantaran sudah mengenal keluarga tersangka.

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka, kan penginnya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan," terang Ronny.

Setelah itu, Ronny menerangkan pihaknya langsung menemui keluarga Bharada E untuk membantu pendampingan hukum dalam kasus kematian Brigadir Yosua.

Baca juga: Kamaruddin: Perselingkuhan dan Bisnis Haram Terbongkar Jadi Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua

"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya," ungkap Ronny.

Bharada Eliezer pertama kali didampingi oleh Andreas Nahot Silitonga dan tim selaku kuasa hukum, setelah menjadi tersangka.

Andreas Cs lantas mengundurkan diri pada Sabtu (6/8/2022) pekan lalu, dengan alasan yang tidak diungkapkan.

Baca juga: Petugas LPSK Pernah Disodorkan Dua Amplop Cokelat Tebal Usai Temui Irjen Ferdy Sambo di Kantornya

Polri lantas menunjuk Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada Eliezer, dan kini tak sampai sepekan, kuasanya sebagai penasihat hukum dicabut oleh sang klien.

Selain sebagai advokat, Ronny Talapessy juga menjabat Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta. Ia tergabung di firma hukum RBT

Dikutip dari laman rbtlawfirm.com, Ronny pernah menjadi bagian dari tim kuasa hukum bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2016, di kasus penistaan agama.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved