Penembakan
Tak Terima Didepak dari Kuasa Hukum Bharada E, Burhanuddin dan Deolipa Pertimbangkan Gugat Bareskrim
Setelah rapat, Burhanuddin dan tim akan menentukan sikap apakah menggugat Bharada E serta Bareskrim atau tidak.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Mantan kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin akan mengadakan rapat internal untuk membahas soal surat pencabutan kuasa yang diterima pada Kamis (11/8/2022) malam.
Setelah rapat, Burhanuddin dan tim akan menentukan sikap apakah menggugat Bharada E serta Bareskrim atau tidak.
"Kita lihat kalau memang diperlukan langkah-langkah hukum, ya kita apakah mau gugat pencabutannya," katanya kepada Wartakotalive.com Jumat (12/8/2022).
Ia pun yakin Kapolri sudah mengetahui masalah pencabutan kuasa pengacara Bharada E sejak kemarin.
Karena baru satu Minggu menjadi kuasa hukum ia bertemu dengan kliennya hanya sekali saja pada Jumat (5/8/2022) lalu.
"Iya sekali aja itu soalnya kan libur. Senin kita ke LPSK untuk ngajuin permohonannya, dikirain kan enggak ada lagi ininya, karena kan dia dijaga ketat di sana jadi tidak bisa juga tiap hari mau ketemu, itu harus ada pendampingan yang dibutuhkan," terangnya.
Baca juga: Deolipa Yumara Menduga Bharada E Dalam Tekanan, Sehingga Mencabut Surat Kuasa
Sebelum menerima surat pencabutan sebagai penasehat hukum Bharada E, Burhanuddin dan Deolipa sempat dipanggil untuk menghadap penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (10/8/2022) lalu.
Ia datang malam hari ke Bareskrim dan diminta untuk segera mundur sebagai tim kuasa hukum Bharada E.
Tapi Burhanuddin menolak permintaan dari pihak kepolisian karena yang memberi kuasa adalah Bharada E, bukan Bareskrim Polri.
Namun dua hari setelah pertemuan itu, ia mendapat kabar Bharada E mengirim surat pencabutan kuasa penasehat hukum.
"Dua hari lalu kam datang malam hari sampai pukul 02.00 WIB, di sana kami di minta mundur," kata Burhanuddin kepada Wartakotalive.com Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Bharada Eliezer Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin Sebagai Pengacara Sejak 10 Agustus 2022
Ia mengaku tidak tahu secara pasti alasan diminta mundur sebagai kuasa hukum Bharada E karena tak ada penjelasan.
Ia sempat marah kepada penyidik Bareskrim Polri karena ia sebagai pengacara bekerja atas nama Undang-undang.
"Kami bekerja di atas rel yang benar. Kami tidak bisa diintervensi," jelas Burhanuddin dengan nada kesal.
Sosok kuasa hukum baru Bharada E
Ronny Berty Talapessy menjadi kuasa hukum ketiga Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ronny Talapessy dan tim ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada Eliezer, menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E," kata Ronny saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: DAFTAR Polisi Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir Yosua, Merekayasa Hingga Hilangkan Barang Bukti
Ronny menyebut timnya menjadi pendamping hukum Bharada E sejak Rabu (10/8/2022) lalu.
Ronny menerangkan, pihaknya langsung mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan, termasuk pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM pada hari ini di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Pastinya, semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," tutur Ronny.
Baca juga: Rekaman CCTV Aktivitas Brigadir Yosua Sebelum Tewas yang Beredar Hasil Sitaan Penyidik Polda
Ronny mengaku ditunjuk lantaran sudah mengenal keluarga tersangka.
"Kan atas pembicaraan keluarga mereka, kan penginnya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan," terang Ronny.
Setelah itu, Ronny menerangkan pihaknya langsung menemui keluarga Bharada E untuk membantu pendampingan hukum dalam kasus kematian Brigadir Yosua.
Baca juga: Kamaruddin: Perselingkuhan dan Bisnis Haram Terbongkar Jadi Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua
"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya," ungkap Ronny.
Bharada Eliezer pertama kali didampingi oleh Andreas Nahot Silitonga dan tim selaku kuasa hukum, setelah menjadi tersangka.
Andreas Cs lantas mengundurkan diri pada Sabtu (6/8/2022) pekan lalu, dengan alasan yang tidak diungkapkan.
Baca juga: Petugas LPSK Pernah Disodorkan Dua Amplop Cokelat Tebal Usai Temui Irjen Ferdy Sambo di Kantornya
Polri lantas menunjuk Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada Eliezer, dan kini tak sampai sepekan, kuasanya sebagai penasihat hukum dicabut oleh sang klien.
Selain sebagai advokat, Ronny Talapessy juga menjabat Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta. Ia tergabung di firma hukum RBT
Dikutip dari laman rbtlawfirm.com, Ronny pernah menjadi bagian dari tim kuasa hukum bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2016, di kasus penistaan agama.