Polisi Tembak Polisi

Selain Perintahkan Penembakan, Kemungkinan Ferdy Sambo Tembak Langsung Brigadir J Didalami Timsus

Selain memerintahkan Bharada RE menembak Brigadir J, kata Listyo, Timsus mendalami kemungkinan Irjen Ferdy Sambo melakukan penembakan langsung

Warta Kota/ Angga Bhagya Nugraha (Angga)
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Ia menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J bersama 3 tersangka lainnya. Sambo diketahui memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J 

"Di mana pada saat pendalaman dan olah TKP ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan seperti hilangnya CCTV dan hal-hal lain sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa," katanya.

Oleh karena itu, menurut Sigit, dalam rangka membuat terang peristiwa yang terjadi, Timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan sehingga proses penanganannya menjadi lambat.

"Tindakan yang tidak profesional pada saat penanganan dan olah TKP serta tindakan-tindakan tidak profesional lain pada saat penyerahan jenazah almarhum J di Jambi," ujarnya.

Oleh karena itu, katanya untuk membuat dan menghilangkan hambatan-hambatan penyidikan beberapa waktu lalu, pihaknya telah mengambil keputusan penonaktifan Kapolres Metro Selatan, Karo Paminal, Kadiv Propam Polri, dan Karo Provos.

"Kemudian Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan," kata Listyo.

Sebelumnya kata Listyo ada 25 personel yang diperiksa.

Baca juga: Mahfud MD: Insyaallah Kasus Brigadir J Tuntas, Tinggal Kawal di Pengadilan

"Dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kita juga telah melakukan penempatan khusus pada 4 personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri. Terdiri dari satu Bintang 2, dua Bintang 1, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, satu AKP, dan ini kemungkinan masih bisa bertambah," katanya.

Selanjutnya, kata Listyo untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, pihaknya telah melibatkan pihak-pihak eksternal.

"Seperti rekan-rekan di Komnas HAM yang saat ini masih terus bekerja dan juga mitra kami di Kompolnas selaku pengawas kepolisian," katanya.

Pihaknya kata Listyo juga telah memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat terutama keluarga korban.

"Seperti beberapa waktu yang lalu kita berikan ruang autopsi ulang atau ekshumasi dan juga melayani laporan polisi dari pihak korban," ujarnya.

Hal ini kata Listyo, tentunya merupakan wujud transparansi yang dilakukan.

"Alhamdulillah saat ini Timsus telah mendapatkan titik terang dengan melakukan proses-proses penanganan dan pemeriksaan secara scientific dengan melibatkan kedokteran forensik, olah TKP dengan melibatkan tim Puslabfor untuk menguji balistik mengetahui perkenaan alur dan tembakan, pendalaman terhadap CCTV dan handphone oleh Puslabfor, biometric identification oleh Pusinafis serta tindakan lain yang tentunya bersifat ilmiah," beber Listyo.

"Dan juga kami menemukan persesuaian dalam pemeriksaan yang telah kita lakukan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP termasuk saksi-saksi lain yang terkait, juga Saudara RE, Saudara RR, Saudara KM, Saudara AR dan Saudara P dan Saudara FS," tambah dia.

Listyo memastikan dari sana ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved