Terorisme

110 Anak Indonesia Diduga Terpapar Terorisme, Densus 88 Ungkap Modus Rekrutmen Digital

Densus 88 Antiteror Polri mengungkap adanya 110 anak berusia 10–18 tahun di 23 provinsi yang diduga telah terpapar atau direkrut jaringan terorisme.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
ANAK TERPAPAR TERORISME - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap adanya 110 anak berusia 10–18 tahun di 23 provinsi yang diduga telah terpapar atau direkrut jaringan terorisme. Temuan ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap adanya 110 anak berusia 10–18 tahun di 23 provinsi yang diduga telah terpapar atau direkrut jaringan terorisme.

Temuan ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).

“Hingga saat ini Densus 88 mencatat ada sekitar 110 anak, tersebar di 23 provinsi, yang diduga direkrut jaringan terorisme,” ujar Trunoyudo.

Baca juga: Densus 88 Amankan 5 Tersangka Rekrutmen Anak untuk Terorisme Sepanjang 2025

Selain penegakan hukum, kata Trunoyudo, Densus 88 melakukan serangkaian intervensi terhadap anak-anak teradikalisasi.

Beberapa di antaranya:

-Pencegahan rencana aksi teror oleh anak di Banten (akhir 2024).

-Intervensi terhadap anak yang hendak melakukan aksi di Bali dan Sulawesi Selatan (Mei 2025).

-Penanganan 29 anak di 17 provinsi yang berencana beraksi pada September 2025.

-Intervensi terhadap seorang anak di Jawa Tengah (Oktober 2025).

-Intervensi terhadap 78 anak di 23 provinsi pada 18 November 2025.

Baca juga: Polisi Ungkap Peledakan di SMAN 72 Bukan Aksi Terorisme, Pelaku Tertutup dan Suka Konten Kekerasan

Trunoyudo menyebut wilayah dengan kasus tertinggi meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Menurut Densus 88, proses radikalisasi dilakukan secara bertahap lewat propaganda digital.

Konten disebarkan melalui platform terbuka seperti Facebook, Instagram, dan game daring.

Target kemudian diajak berkomunikasi secara personal melalui WhatsApp atau Telegram.

Materi propaganda dibuat dalam bentuk video pendek, animasi, meme, dan musik untuk membangun kedekatan emosional serta menanamkan ketertarikan ideologis.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved