ACT
Bareskrim Temukan Dokumen Penting yang Dipindahkan Tersangka Kasus ACT ke Bogor
Ia menuturkan, dokumen penting tersebut dipindahkan tersangka ke Bogor, Jawa Barat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bareskrim Polri menemukan dokumen penting yang sempat dihilangkan oleh tersangka kasus penggelapan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Sudah ditemukan oleh penyidik," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Ia menuturkan, dokumen penting tersebut dipindahkan tersangka ke Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Pernah Hilangkan Barang Bukti Jadi Alasan Polisi Tahan Empat Tersangka Kasus Penggelapan Donasi ACT
Namun, dia tak menjelaskan secara rinci identitas tersangka yang memindahkan dan isi dokumen tersebut.
"Ada beberapa dokumen penting dipindahkan ke lokasi Bogor. Nanti kita dalami kembali," paparnya.
Hilangkan Barang Bukti
Tersangka kasus dugaan penggelapan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ternyata sempat menghilangkan barang bukti.
Hal tersebut terungkap saat polisi melakukan penggeledahan.
"Karena terbukti minggu lalu kami melaksanakan geledah di kantornya ACT."
"Ada beberapa dokumen yang sudah dipindahkan dari kantor tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Whisnu menuturkan, hal itu menjadi alasan penyidik menahan keempat tersangka.
Dia bilang, tersangka harus ditahan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti kembali.
Baca juga: Brigadir Yosua Tak Pernah Cerita Diancam Dibunuh, Ayah: Takut Orang Tua Kepikiran
"Sehingga kekhawatiran penyidik para tersangka tersebut akan menghilangkan barang bukti."
"Dan hari ini, malam ini sesuai dengan keputusan gelar perkara malam ini, akan dilakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam perkara tersebut," paparnya.
Keempat tersangka bakal ditahan dalam 20 hari ke depan, di Rutan Bareskrim Polri.
