Panglima TNI Pastikan Satu Kontainer Senjata US Army di Pelabuhan Panjang Bukan Barang Ilegal
Andika menegaskan, satu kontainer senjata untuk latihan bersama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan US Army itu bukanlah barang ilegal.
"Jadi setelah dicek, senjata itu tidak masuk dalam manifes dan saat ini masih di pelabuhan untuk dilengkapi dokumennya dari pihak terkait," beber Frans.
Ia menambahkan, pihak bea cukai yang mampu dan berwenang menerangkan terkait senjata tersebut.
Karena, Bea Cukai Lampung yang menyegel senjata tersebut.
Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di DPR
Sementara, Pelabuhan Panjang hanya sebagai tempat kegiatan bongkar muat.
Karena, kapal datang dan pergi dari Pelabuhan Panjang.
Senjata ini akan dibawa ke Palembang untuk latihan tempur bersama di sana, sehingga bukan penyelundupan, hanya tidak terdaftar dimanifes kapal.
Baca juga: Kadiv Humas Polri Ungkap CCTV yang Rusak Cuma di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Lainnya Berfungsi
Senjata itu untuk mendukung latihan perang bersama TNI yang tergabung dalam Garuda Shield.
Setiap tahunnya kegiatan itu memang dilaksanakan, dan Lampung sebagai posko, dan Sumsel tempat latihannya.
"Saya hanya menjelaskan bahwa itu tidak terdaftar dalam manifes saja, dan sepertinya sedang diurus oleh TNI di sini," terang Frans. (Rizki Sandi Saputra)