Panglima TNI Pastikan Satu Kontainer Senjata US Army di Pelabuhan Panjang Bukan Barang Ilegal

Andika menegaskan, satu kontainer senjata untuk latihan bersama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan US Army itu bukanlah barang ilegal.

Twitter
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan, satu kontainer senjata milik Angkatan Bersenjata Amerika Serikat di Pelabuhan Panjang, Lampung, Sabtu (23/7/2022), bukan barang ilegal. 

"Jadi setelah dicek, senjata itu tidak masuk dalam manifes dan saat ini masih di pelabuhan untuk dilengkapi dokumennya dari pihak terkait," beber Frans.

Ia menambahkan, pihak bea cukai yang mampu dan berwenang menerangkan terkait senjata tersebut.

Karena, Bea Cukai Lampung yang menyegel senjata tersebut.

Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di DPR

Sementara, Pelabuhan Panjang hanya sebagai tempat kegiatan bongkar muat.

Karena, kapal datang dan pergi dari Pelabuhan Panjang.

Senjata ini akan dibawa ke Palembang untuk latihan tempur bersama di sana, sehingga bukan penyelundupan, hanya tidak terdaftar dimanifes kapal.

Baca juga: Kadiv Humas Polri Ungkap CCTV yang Rusak Cuma di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Lainnya Berfungsi

Senjata itu untuk mendukung latihan perang bersama TNI yang tergabung dalam Garuda Shield.

Setiap tahunnya kegiatan itu memang dilaksanakan, dan Lampung sebagai posko, dan Sumsel tempat latihannya.

"Saya hanya menjelaskan bahwa itu tidak terdaftar dalam manifes saja, dan sepertinya sedang diurus oleh TNI di sini," terang Frans. (Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved