Panglima TNI Pastikan Satu Kontainer Senjata US Army di Pelabuhan Panjang Bukan Barang Ilegal
Andika menegaskan, satu kontainer senjata untuk latihan bersama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan US Army itu bukanlah barang ilegal.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan, satu kontainer senjata milik Angkatan Bersenjata Amerika Serikat di Pelabuhan Panjang, Lampung, Sabtu (23/7/2022), bukan barang ilegal.
Satu kontainer senjata tersebut disegel oleh Kantor Bea Cukai Lampung.
Andika menegaskan, satu kontainer senjata untuk latihan bersama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan US Army itu bukanlah barang ilegal.
Baca juga: Dilaporkan ke Bawaslu, Zulkifli Hasan: Saya Bersyukur dan Berterima Kasih, PAN Tambah Populer
"Jadi yang kemarin di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung itu adalah miss, tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal, itu yang kita klarifikasi," kata Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).
Andika juga memastikan penyegalan terhadap satu kontainer senjata itu karena adanya keselisihan atau miss dalam teknis pengiriman senjata, saat sudah memasuki Indonesia.
Terpenting, kata Andika, kedatangan senjata US Army di Lampung itu sudah melalui proses dan mekanisme berdasarkan izin keamanan.
Baca juga: Tak Ada di Prarekonstruksi, Irjen Ferdy Sambo, Istrinya, dan Bharada E Bakal Hadir Saat Rekonstruksi
"Jadi proses dan mekanisme pemberian security clearance ini sudah selalu kita lakukan."
"Bahkan untuk kedatangan yang tidak terjadwal itu ada mekanisme, enggak ada jadwal, enggak ada rencana pun tetap bisa, asal kita juga verifikasi atau konfirmasi," jelasnya.
Atas hal itu, insiden penyegelan satu kontainer senjata dari US Army beberapa waktu lalu murni karena ada keselisihan.
Baca juga: Konflik Kepentingan Alasan KPK Tak Tangani Kasus Gratifikasi Lili Pintauli, Bekas Pegawai: Ngeles
Dengan demikian, Jenderal Andika memastikan, persoalan satu kontainer senjata yang disegel sudah selesai.
Sebelumnya, PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) cabang Panjang, Bandar Lampung membenarkan ada satu kontainer senjata api milik tentara Amerika Serikat, berada di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Wakil General Manager Bidang Humas PT Pelindo II Panjang Frans Rahardian saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (24/7/2022), membenarkan ada satu kontainer senjata api yang ditahan di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, sejak kemarin.
Baca juga: Siap Jika Diminta Bantu Autopsi Ulang Jasad Brigadir Yosua, Panglima TNI: Ini Misi Kemanusiaan
Informasi yang didapat PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) cabang Panjang, Bandar Lampung, satu kontainer senjata api tentara Amerika Serikat itu untuk latihan perang di Sumatera Selatan bersama TNI.
Namun, sayangnya senjata tersebut tidak masuk dalam manifes pengiriman ke Indonesia.
Manifes adalah suatu dokumen dalam jasa angkutan yang berisi daftar kargo, penumpang, awak kapal, pesawat udara, atau kendaraan lainnya yang biasa digunakan oleh bea cukai.
Baca juga: Meski Sudah Tahu Identitas KKB yang Diduga Bunuh 11 Orang di Papua, TNI Tak Bisa Asal Serbu