Kekerasan Anak

Polisi Tetapkan Ayah Kandung dan Ibu Tiri yang Rantai Kaki Anak Sampai Kelaparan, Jadi Tersangka

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pasutri PS dan AR sebagai tersangka kekerasan terhadap anak mereka R (14) yang diikat rantai kakinya dan kelaparan

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Rangga Baskoro
Pasutri, ayah kandung dan ibu tiri yang menyiksa anak mereka R (14) dengan merantai kaki, menutup mata dan mengikat leher hingga kelaparan ditetapkan sebagai tersangka kekerasan anak 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Polres Metro Bekasi Kota akhirnya menetapkan pasangan suami istri PS dan AR sebagai tersangka kekerasan terhadap anak mereka R (14).

PS adalah ayah kandung R, sementara AR adalah ibu tiri R.

Sebelumnya R, dengan kaki dirantai gembok, serta mata dan leher yang sempat terikat, berhasil kabur dengan cara ngesot dari penyekapan yang dilakukan orangtuanya di rumahnya di Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Sang anak lalu ditemukan tetangganya yang kemudian menolongnya.

Saat ditemukan, sang anak mengaku kelaparan dan meminta makanan ke tetangganya itu.

Peristiwa ini terekam dalam video dan dibagikan akun Instagram @fannylauww. Video ini kemudian viral dan kembali tersebar di Twitter serta sudah diretweet ratusan kali.

Baca juga: Banyak Kasus Kekerasan Anak di Karawang, Komnas PA Sebut Kemiskinan Jadi Penyebabnya

Keputusan menetapkan pasutri PS dan AS sebagai tersangka setelah polisi melakukan interogasi terhadap mereka sejak Kamis (21/7/2022) lalu.

"Pasutri  P dan AR yang beralamat di Gang Bersama Komplek Cikunir kita tetapkan tersangka dan kita amankan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki saat rilis ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Sabtu (23/7/2022).

Keduanya kata dia terbukti telah melakukan kekerasan kepada R dengan cara merantai kedua kaki bocah malang tersebut saat keduanya pergi mencari nafkah.

Bahkan keduanya juga mengikat mata dan leher R.

Baca juga: Kapolda Metro Akui Masih Ada Polisi Tidak Paham Tangani Kasus Kekerasan Anak

PS diketahui merupakan seorang pengemudi ojek online (ojol), sedangkan  AR merupakan guru yang mengajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa gembok, tali dan rantai yang digunakan untuk membelenggu kaki korban," ucapnya.

Kedua tersangka kata Hengki dijerat Pasal 77B juncto Pasal 76B dan atau Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," katanya.

Baca juga: Kekerasan Anak dan Perempuan di Depok Meningkat, Ini Program Pemkot Cegah KDRT

Sebelumnya viral di media sosial seorang anak laki-laki berusia belasan tahun dengan kaki dirantai gembok, serta mata dan leher yang sempat terikat, berhasil kabur dengan cara ngesot dari penyekapan yang dilakukan orangtuanya di rumahnya di kawasan Kota Bekasi.

Sang anak lalu ditemukan tetangganya yang kemudian menolongnya. Saat ditemukan, sang anak mengaku kelaparan dan meminta makanan ke tetangganya itu.

Peristiwa ini terekam dalam video dan dibagikan akun Instagram @fannylauww. Video ini kemudian viral dan kembali tersebar di Twitter serta sudah diretweet ratusan kali.

Dalam rekaman video tampak sang anak yang tampak merayap dengan kedua kaki diikat rantai gembok ditemukan tetangganya.
"Kamu lapar? Mau makan?," kata wanita perekam video. Sang bocah yang tampak kurus itu tampak menggangguk.

Baca juga: KPAI Catat 17 Kasus Kekerasan Anak di 2021, Ada Siswa Meninggal Dianiaya Guru dan Lumpuh Dikeroyok

"Itu kakinya kenapa dirantai begitu, coba kenapa dirantai?" tanya si perekam video.

"Digembok," jawab sang anak.

"Siapa yang gembok," tanya perempuan perekam video lagi.

"Bunda yang gembok," jawab sang anak. "Mau makan," kata si anak lagi sambil tangannya diayunkan ke mulutnya, pertanda sangat butuh makanan.

"Ya Allah ya Rabbi, gak tega banget dah ah," kata si perekam video.

Dalam postingan lainnya akun Instagram @fannylauww mengatakan ia akhirnya memberi makan si anak 3 piring nasi dan lauk serta roti.

Akun @fannylauww menceritakan bahwa si anak yang disebutnya R kabur dari rumahnya dengan kaki dirantai serta mata dan leher terikat.

R kabur untuk meminta makan ke tetangga. Ia berhasil kabur karena ayah dan ibu tirinya lupa mengunci gerbang rumah.

"Si R ini bilang, ayah dan bunda tiri gak pernah kasih makan. Yang ada R disiksa," kata akun @fannylauww. 

Baca juga: Korban Kekerasan Anak di Pamulang Kerap Menangis dan Tertawa Saat Ingat Kekejaman Ayah Kandung

Menurut akun @fannylauww, setelah memberi makan sang anak yang kelaparan, ia menelpon Ketua RT. 

Tak lama katanya Ketua RT datang bersama polisi dan petugas kelurahan.

"Sewaktu mereka datang, kaki R masih dirantai. Kami warga gak mau lepasin dulu biar polisi yang melihat langsung," katanya.

Kemudian katanya polisi melepas rantai di kaki R. Setelah itu R dimandikan karena dijanjikan akan diajak ke panti untuk dirawat di sana.

"Karena dibilang mau diajak ke panti R seneng banget. Sampai dia bilang 'Terimakasih ya Allah, saya bebas dari ayah bunda. Dadah ayah, aku bebas dari ayah lagi," katanya.

Baca juga: VIDEO Aksi Kekerasan Anak di Serpong Utara Jadi Catatan Khusus Bagi Kota Tangsel Layak Anak

Setelah mandi kata akun @fannylauww, R bercerita bahwa dirinya kerap dipukuli ayah dan bunda tirinya setiap hari. Bahkan mata dan leher diikat serta kakinya dirantai.

R juga mengaku jarang diberi makanan. " Intinya R gak mau balik lagi ke rumah ayah dan bunda tirinya," kata @fannylauww.

Menurut akun @fannylauww, ayah R kemudian sempat diperiksa polisi. Namun tak lama, sang ayah menjemput R yang berada di rumah tetangganya.

"Kita pikir si ayah mau minta maaf ke anaknya atas kelakuan jahat dia. Ternyata dia mau bawa anaknya lagi ke rumah dengan tatapan tajam ke R," kata akun @fannylauww.

"Kita warga sebagai tetangga jujur muak lihat si ayah dan bunda tirinya ini karena seolah gak salah," katanya.

Menurut akun @fannylauww, warga sempat ngotot ke polisi agar ayah dan bunda tirinya diproses hukum saja dan R dibawa ke panti asuhan.

"Ehh pihak kepolisian bilang, 'Sudah kita pulangkan dulu anak ini. Kita lihat perkembangan ke depannya akan seperti apa,'. Gila gak sih menurut kalian?" kata akun @fannylauww.

"Ini kan sudah kekerasan anak. Gimana sih hukum Indonesia, yang salah kok dibela," kata akun @fannylauww lagi.

Baca juga: Berdampak Panjang Bagi Korban, Kak Seto Minta Kominfo Kontrol Video Kekerasan Anak di Kota Tangsel

Akhirnya R dibawa pulang kembali ke rumah oleh ayahnya.

"Waktu dibawa ayahnya, tangan R sampai gemetaran. Kita sebagai tetangga gak bisa omong apa-apa, karena wajah ayahnya sangar banget," tambah akun @fannylauww.

Video ini juga viral di twitter dengan hastag #percumalaporpolisi.

Video ini akhirnya ditanggapi akun resmi Polda Metro Jaya yakni @Poldametrojaya_.

"Hai sobat Polri terima kasih atas informasinya, mengenai kasus tersebut kami dari Polda Metro Jaya sudah berkordinasi dengan Polres Bekasi Kota untuk menyelidikinya. sekali lagi terima kasih atas Informasinya Sobat Polri," ujar akun @Poldametrojaya_. (abs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved