Kriminalitas
Berdampak Panjang Bagi Korban, Kak Seto Minta Kominfo Kontrol Video Kekerasan Anak di Kota Tangsel
Berdampak Panjang Bagi Korban, Kak Seto Minta Kominfo Kontrol Video Kekerasan Anak di Kota Tangsel
WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Viralnya aksi Wahyu Handoko (35) yang bengis memukuli putri kandungnya sendiri ketika berada di kediamannya kawasan Living Kost Kampung Dongkal, Serpong Utara, Kita Tangerang Selatan (Tangsel) beberap waktu lalu disoroti banyak pihak.
Aksinya itu pun mendapatkan kecaman dari masyarakat.
Tak terkecuali Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau lebih akrab disapa Kak Seto.
Menurutnya, video yang tanpa sensor dan tersebar luas di sosmed itu dapat merangsang kejadian serupa di masyarakat luas.
"Ya itu sangat kami khawatirkan, jadi kami juga mohon kontrol dari Kementerian Kominfo mengenai terlalu bebas lepasnya berbagi peristiwa kekerasan anak ini yang bisa diakses oleh warga maupun anak-anak," ungkap Kak Seto saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (25/5/2021).
"Takutnya justru tumbuh inspirasi untuk pelaku-pelaku berikutnya, tanpa sadar karena mempengaruhi alam bawah sadar," katanya.
Baca juga: Tiga Rumah Hendak Dibongkar Paksa, Ketua RT di Ciganjur Lobi Petugas, Dia Bilang Begini
Kak Seto menuturkan pengawasan video yang kerap berisikan kekerasan terhadap anak tersebut harus menjadi fokus utama pengawasannya bagi Kemenkominfo maupun pihak kepolisian setempat.
Bahkan, pihaknya meminta tindak tegas dari kepolisian jika kembali terjadinya unggahan video kekerasan terhadap anak pada sejumlah akun medsos.
Baca juga: Niat Serang Satu Keluarga di Kampung Bambon dengan Sangkur dan Parang, ZAW dan Rekannya Justru Keok
Sebab, kata Kak Seto, video dapat merekam jejak digital dalam waktu panjang hingga berdampak bagi korbannya dalam waktu jangka panjang.
"Jadi saya kira perlu kontrol kita bersama dan mungkin dari kepolisian segera bertindak saja tanpa harus tersebar luaskan kemana-mana. Iya betul, nanti begitu dewasa aduh lihat itu sedih, terluka dan sebagainya," pungkasnya.

Diapresiasi Masyarakat hingga Kalangan Artis
Kesigapan jajaran Polres Tangerang Selatan dalam pengungkapan kasus penganiayaan anak mendapat apresiasi dari masyarakat.
Beragam ucapan selamat pun disampaikan dalam bentuk karangan bunga atas penangkapan tersangka, yakni Wahyudi Handoko (35) di kawasan Living Kost Kampung Dongkal, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Puluhan karangan bunga tanda apresiasi pun memenuhi halaman Mapolres Tangsel saat ini, Sabtu (22/5/2021).
Begitu juga dengan ucapan video terima kasih dari kalangan artis yang dikirimkan lewat media sosial.