Polisi Tembak Polisi

Legislator PDIP Berharap Kasus Kematian Brigadir Yosua Terang Benderang Sebelum 17 Agustus 2022

Setelah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan bukti CCTV.

Istimewa
Komisi III DPR berharap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, segera menemui titik terang. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi III DPR berharap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, segera menemui titik terang.

Sebab, setelah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan bukti CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Ya sekarang ini kan itu kelihatannya tim khusus sudah bekerja. Alhamdulillah puji Tuhan tiga-tiganya dilaksanakan, ya kita tunggu hasil kerjanya."

Baca juga: Gede Pasek Suardika: Anas Urbaningrum Minta Gabung Partai Kebangkitan Nusantara

"Memang hasil dari CCTV itu enggak bisa kita tanyakan. Yang penting itu sudah menjadi barang bukti bagi tim," kata anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan, saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Atas dasar itu, Trimedya berharap kasus tersebut terang benderang sebelum 17 Agustus 2022.

"Dalam rangka mengungkap kasus ini, itu yang kita sama-sama harus kita kawal."

"Sehingga kalau kita, sebelum 17 Agustus sudah terang benderang kematian korban ini," harapnya.

Polri Janji Buka Rekaman CCTV di Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo

Polri berjanji menyampaikan rekaman closed circuit television (CCTV) baru, terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekaman CCTV itu bakal dibuka setelah proses penyidikan rampung.

Rekaman tersebut kini masih didalami tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Duga Brigadir Yosua Disiksa Sebelum Meninggal, Kuasa Hukum: Saya Sangat Yakin Ini Ulah Psikopat

"CCTV ini sedang didalami oleh tim khusus (timsus), yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai."

"Jadi dia tidak sepotong-potong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai timsus," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Ia menuturkan, Kapolri mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kasus kematian Brigadir Yosua. Penanganan kasus bakal dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga: Ragukan Objektivitas Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Brigadir Yosua: Kapolda Main Teletubbies

"Sekali lagi, Bapak Kapolri mendengarkan seluruh apa yang menjadi aspirasi di masyarakat."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved