Partai Politik
Gede Pasek Suardika: Anas Urbaningrum Minta Gabung Partai Kebangkitan Nusantara
Menurut Pasek, Anas sendiri yang meminta bergabung dengan PKN, setelah menjalani masa hukuman atas kasus yang menimpanya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika mengatakan, partainya sangat terbuka kepada Anas Urbaningrum.
"Bukan terbuka lagi, tapi super terbuka," kata Pasek di Rapimnas PKN di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
Menurut Pasek, Anas sendiri yang meminta bergabung dengan PKN, setelah menjalani masa hukuman atas kasus yang menimpanya.
Baca juga: Irjen Napoleon: Senjata Itu Istri Pertama Polisi, Tidak Boleh Dipakai Orang Lain, Pelanggaran Berat
"Beliau (Anas) minta (bergabung), dia yang akan menyampaikan secara langsung," ujarnya.
Pasek mengatakan, PKN selalu berkomunikasi dan konsolidasi. Sebab, bagaimanapun Anas pakar dalam bidang komunikasi politik dan urusan parpol.
"Tetapi praktik yang kami lakukan selama ini, kami selalu berkomunikasi dan konsolidasi, karena beliau (Anas) bagaimana pun cukup pakar lah di bidang komunikasi politik dan urusan parpol," tutupnya.
Baca juga: Bawaslu Minta Semua Pihak Hindari Kegaduhan, Jangan Ajak Masyarakat Pilih Calon di Luar Kampanye
Kendati demikian, Pasek menuturkan, biarkan Anas sendiri nantinya yang menjawab.
"Nanti biar beliau (Anas) yang menjawab dan tinggal hitungan bulan saja, sabar saja."
"Mudah-mudahan semakin cepat ke luar, beliau bisa segera yang menyampaikan," ucap Pasek.
Kalau Dapat Remisi Lagi, Anas Urbaningrum Bisa Bebas Tahun Ini
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dikabarkan akan menyelesaikan masa hukumannya di Lapas Sukamiskin Bandung, tahun ini.
Hal itu menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi hukuman Anas menjadi 8 tahun penjara, dari sebelumnya 14 tahun kurungan, di tingkat Peninjauan Kembali (PK).
Sahabat Anas Urbaningrum, I Gede Pasek Suardika menyebut, rekannya itu belum bisa dipastikan bebas pada tahun ini.
Baca juga: Sembilan Aturan Turunan UU IKN Ditargetkan Rampung pada Maret atau April 2022
Sebab, peraturan Kemenhumham mengharuskan Anas Urbaningrum membayar uang penganti atau menjalani hukuman pengganti.
Luncurkan Buku 'A Nation Fighting Covid-19 ', Darwis Triadi: Golkar Catatkan Sejarah |
![]() |
---|
Elektabilitas Perindo Ungguli Dua Parpol Parlemen, Popularitas Hary Tanoe Masuk Lima Besar |
![]() |
---|
PKS Bakal Undang Anies Baswedan ke Rakernas untuk Dideklarasikan Jadi Calon Presiden |
![]() |
---|
Bantah Balas Dendam pada Demokrat, Ketum PKN: Kami Takkan Ganggu Partai Elektabilitas 7,7 Persen |
![]() |
---|
Samakan Anas Urbaningrum dengan Anwar Ibrahim, Ketua Umum PKN: Dia Juga Bakal Bisa Bangkit Lagi |
![]() |
---|