Polisi Tembak Polisi
Legislator PDIP Berharap Kasus Kematian Brigadir Yosua Terang Benderang Sebelum 17 Agustus 2022
Setelah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan bukti CCTV.
"Dan juga komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka menjaga independensi, transparan, dan akuntabel, tim menunjukkan kinerjanya yang maksimal," beber Dedi.
Diambil dari Sepanjang Jalan Rumah Irjen Ferdy Sambo
Penyidik menyita rekaman closed circuit television (CCTV) dari sepanjang jalan rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Di sekitar TKP, di sepanjang jalan sekitar TKP," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Namun begitu, Dedi tidak menjelaskan secara rinci isi rekaman CCTV tersebut.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 20 Juli 2022: 5.653 Kasus Positif, 10 Pasien Meninggal, 2.331 Orang Sembuh
Menurutnya, rekaman CCTV tersebut masih diperiksa laboratorium forensik (Labfor).
"Saat ini sedang diperiksa labfor sesuai yang disampaikan DirPidum semalam. Tapi jangan detail karena masih di labfor," ucapnya.
Penyidik menemukan rekaman CCTV baru terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca juga: PAN Tunjuk Kader Senior Ashabul Kahfi Jadi Ketua Komisi VIII DPR Gantikan Yandri Susanto
"Beberapa bukti baru CCTV. Nah, ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat."
"Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Ia menuturkan, rekaman CCTV itu masih diteliti oleh tim laboratorium forensik. Sebab, masih perlu ada yang disinkronisasikan terkait rekaman tersebut.
Baca juga: Asal Anggaran Cair, Bawaslu Targetkan Rekrutmen Panwascam Bisa Dilakukan pada September 2022
"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu."
"Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda."
"Nah, tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya."
Baca juga: Bawaslu Bakal Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulhas, tapi Tidak Bisa Menindak
"Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," papar Andi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Brigadir-Nopryansah-Yosua-Hutabarat.jpg)